KUA Doloksanggul Beserta BAZNAS Humbahas Koordinasi Jelang Hari Raya Idul Fitri
05 Mar 2026 | 5 | Penulis : Humas Cabang APRI Humbang Hasundutan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Doloksanggul, (Humas). Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, pemerintah melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) terus bekerja guna melakukan pendataan seputar zakat dari tiap daerah. Seperti halnya BAZNAS Kabupaten Humbang Hasundutan yang melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Doloksanggul pada Rabu, (04/03).
Sinkronisasi dimaksudkan untuk melakukan crosscheck silang antara data umat Islam melalui KUA beserta data yang dimiliki BAZNAS. Hal ini sejalan dengan tugas KUA yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, yang salah satunya menyebutkan tentang fungsi pelayanan bimbingan zakat dan wakaf.
Silaturahmi KUA Doloksanggul dan BAZNAS pada kesempatan ini turut membahas perihal besaran zakat Fitrah, Fidyah dan Mal untuk tahun 2026. BAZNAS menginformasikan kepada masing-masing KUA bahwa untuk zakat Fitrah dengan jenis beras putih dihargai Rp. 40.000/jiwa, dan jenis beras merah dihargai Rp. 35.000/jiwa.
Hal ini tentu telah di pertimbangkan dengan harga beras lokal Humbang Hasundutan. Selain itu, BAZNAS meminta agar masing-masing KUA di Humbang Hasundutan untuk dapat turut serta dalam melakukan sosialisasi besaran zakat kepada masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap mesjidnya.