
KUA Bermani Ilir Terima Tim Monev NR Kankemenag Kabupaten Kepahiang
08 Sep 2025 | 20 | Penulis : Humas Cabang APRI Kepahiang | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang, (HUMAS) ---- Monev nikah rujuk (monitoring dan evaluasi nikah rujuk) adalah kegiatan pengawasan dan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terhadap proses pencatatan administrasi nikah dan rujuk untuk memastikan pelayanan yang optimal dan sesuai prosedur, meliputi pemeriksaan data, kelengkapan dokumen, dan kinerja petugas KUA. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi agar layanan nikah dan rujuk berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan.
Rabu (03/09/2025), Tim MONEV NR Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam Supran Efendi, M.Pd, melakukan MONEV NR di KUA Bermani Ilir kab Kepahiang. Monev yang dilaksanakan pada sore hari tersebut diterima langsung oleh kepala KUA Bermani Ilir Ali Akbar, SH.I, MH.
Dalam rangkaian Monev Plt. kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa tujuan Monev berkala ini adalah sebagai berikut:
Supervisi administrasi: Memeriksa dokumen-dokumen terkait pencatatan nikah dan rujuk, seperti buku nikah, dan memastikan penyimpanan dokumen sesuai ketentuan.
Pembinaan KUA: Memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas KUA terkait tugas dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan keagamaan.
Evaluasi kinerja petugas: Menilai kinerja petugas KUA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Evaluasi sarana dan prasarana: Memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan di KUA.
Koordinasi: Melibatkan KUA, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan pelayanan.
Menanggapi hal tersebut kepala KUA Bermani Ilir menyampaikan terimakasih kepada tim Monev yang sudah melakukan pembinaan serta arahan yang sudah sepatutnya dipedomani dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dimasa yang akan datang.