KUA Batanghari Wujudkan GAS melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II
Informasi

KUA Batanghari Wujudkan GAS melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II

  05 Nov 2025 |   92 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas APRI)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)Batanghari, H. Subhan, bersama tim teknis yang terdiri atas penghulu, penyuluh, operator, dan staf administrasi, turut berperan aktif dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari.


Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Pelaksanaan sidang juga menjadi bagian dari upaya memperkuat Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai bentuk edukasi hukum dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Sidang isbat kali ini meliputi dua kecamatan, yaitu Batanghari dan Metro Kibang, dengan jumlah peserta sebanyak 49 pasangan — terdiri atas 26 pasangan dari Batanghari dan 23 pasangan dari Metro Kibang. Seluruh tahapan kegiatan berjalan tertib dan lancar, mulai dari verifikasi berkas, pelaksanaan sidang, hingga penyerahan dokumen hasil isbat.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan buku nikah dan dokumen kependudukan secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Kasi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur H. Muchlisin, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Drs. Zainudin, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Batanghari, Kepala KUA Batanghari, serta Kepala KUA Metro Kibang.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah yang sah di Kabupaten Lampung Timur.***(NL)

Bagikan Artikel Ini

Infografis