KUA Batanghari Pastikan Kesiapan Sidang Isbat Terpadu, 26 Pasangan Siap Disahkan
Daerah

KUA Batanghari Pastikan Kesiapan Sidang Isbat Terpadu, 26 Pasangan Siap Disahkan

  04 Nov 2025 |   35 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan menjamin tertib administrasi perkawinan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari terus mematangkan persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/11/2025) di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Adiwarno.

Menjelang pelaksanaan kegiatan, Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, bersama jajaran melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas sektor antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pemerintah Kecamatan Batanghari.

> “Kunci keberhasilan isbat terpadu ada pada sinergi antarinstansi. Kami memastikan seluruh tahapan — mulai dari registrasi hingga proses sidang — dapat berjalan tertib, efisien, dan ramah bagi masyarakat,” ujar H. Subhan di sela kegiatan peninjauan.



Dalam kesempatan itu, Kepala KUA juga memeriksa kesiapan sarana dan prasarana, mulai dari tata letak ruangan, meja pelayanan, hingga area tunggu peserta. Ia turut berkoordinasi dengan perangkat desa dan unsur kecamatan guna memastikan seluruh kebutuhan teknis dan administrasi telah siap sepenuhnya.

Sebanyak 26 pasangan suami istri dari berbagai desa di Kecamatan Batanghari akan mengikuti kegiatan Sidang Isbat Terpadu ini. Melalui program tersebut, pasangan yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara akan memperoleh pengesahan pernikahan (isbat nikah) serta dokumen kependudukan terbaru seperti akta nikah, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran anak.

> “Isbat terpadu tidak sekadar proses legalitas, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warganya, terutama dalam hal administrasi kependudukan dan perlindungan keluarga,” tegas H. Subhan.



Ia menambahkan, pelaksanaan isbat terpadu juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperluas akses layanan publik terpadu, meliputi pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, serta penguatan ketahanan keluarga.

Dengan dukungan penuh lintas sektor dan semangat pelayanan integratif, KUA Batanghari optimistis pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu 2025 dapat berjalan lancar, tertib, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat. *NL

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis