Daerah
KUA Batanghari Dampingi BPN Sertifikasi Tanah Wakaf
17 Dec 2025 | 33 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — KUA Batanghari terus memperkuat peran pelayanan keagamaan melalui pendampingan aktif dalam proses sertifikasi tanah wakaf, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional serta Tim Gara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Pendampingan dilakukan guna memastikan seluruh data administrasi wakaf akurat dan kondisi fisik tanah di lapangan sesuai ketentuan, sebagai syarat utama penerbitan sertifikat wakaf. Peran penyuluh agama tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga memastikan pemanfaatan tanah wakaf tetap sejalan dengan ikrar dan peruntukannya.
Penyuluh Agama Islam KUA Batanghari yang terlibat langsung dalam kegiatan ini antara lain Asih Nurmawati, Nurlailani, dan Subekti. Mereka melakukan pengecekan dokumen, mendampingi nazir wakaf, serta berkoordinasi intensif dengan tim verifikator BPN dan Gara Zawa. Kegiatan ini turut didukung oleh staf KUA Batanghari, Taufik dan Sri Utaminingsih.
Adapun objek wakaf yang diverifikasi meliputi Masjid Nurul Muttaqin di Desa Telogorejo serta Musholla Al Huda di Desa Balerejo. Tim melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kejelasan batas tanah, status kepemilikan, dan kesesuaian pemanfaatannya.
Melalui kegiatan ini, KUA Batanghari menegaskan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi wakaf dan mengamankan aset umat agar memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat. *NL
Penulis: Kas
Editor: Sol