KUA Banyuasin I Gelar Pembinaan Remaja Usia Sekolah di Ponpes Babul Ulum, Tekankan Bahaya Pernikahan Dini dan Pergaulan Bebas
05 Mar 2026 | 38 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan
PW APRI Sumsel (Banyuasin) - Dalam upaya meningkatkan pemahaman remaja terhadap pentingnya menjaga masa depan dan menghindari berbagai perilaku negatif, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dengan tema “Mencegah Pernikahan Dini, Pergaulan Bebas, dan Kenakalan Remaja.” Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Babul Ulum, Kecamatan Banyuasin I (05/03/2026), dengan diikuti oleh sekitar 50 orang peserta yang merupakan remaja usia sekolah.
Kegiatan pembinaan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Drs. H. Anwar, M.H.I. selaku Kepala KUA Kecamatan Banyuasin I dan Mala Dewi selaku Penyuluh Agama Islam KUA Banyuasin I. Dalam penyampaiannya, para narasumber memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas serta dampak negatif dari pernikahan dini.
Drs. H. Anwar, M.H.I. menjelaskan bahwa pernikahan dini atau pernikahan pada usia di bawah 19 tahun memiliki berbagai dampak serius, baik dari sisi kesehatan, mental, sosial, maupun ekonomi. Dari sisi kesehatan fisik dan reproduksi, remaja putri yang hamil di usia muda berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan seperti preeklamsia, keguguran, pendarahan hingga kematian saat melahirkan.
Selain itu, anak yang lahir dari ibu yang masih remaja juga memiliki risiko lebih besar mengalami kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, hingga stunting atau hambatan pertumbuhan. Risiko terkena infeksi menular seksual dan kanker serviks juga menjadi ancaman bagi pasangan yang menikah di usia terlalu muda.
Tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, pernikahan dini juga berpengaruh pada kondisi mental dan psikologis pasangan. Ketidaksiapan emosional seringkali memicu munculnya stres, depresi, kecemasan, hingga trauma psikologis akibat tekanan dalam kehidupan rumah tangga.
Dari sisi sosial dan pendidikan, pasangan yang menikah di usia muda cenderung putus sekolah, sehingga peluang untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan menjadi terbatas. Kondisi ini berpotensi melanggengkan lingkaran kemiskinan. Selain itu, remaja yang menikah dini juga sering mengalami isolasi sosial karena kehilangan masa remaja dan lingkungan pergaulan yang sehat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam kehidupan rumah tangga, pasangan usia dini juga lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena ketidakmatangan emosi dan ketidakmampuan mengelola konflik. Ketidakstabilan ekonomi dan mental juga kerap menjadi pemicu tingginya angka perceraian pada pasangan yang menikah di usia muda.
Melalui kegiatan Pembinaan Remaja Usia Sekolah ini, KUA Kecamatan Banyuasin I berharap para remaja dapat lebih memahami pentingnya menjaga diri, fokus pada pendidikan, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KUA dalam membina generasi muda agar terhindar dari pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan praktik pernikahan dini. (ki)