KUA Bandar Sribhawono Teguhkan Legalitas Aset Umat, Serahkan SKT Mushola As-Syifa
Daerah

KUA Bandar Sribhawono Teguhkan Legalitas Aset Umat, Serahkan SKT Mushola As-Syifa

  04 Nov 2025 |   46 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono dalam memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum aset keagamaan kembali dibuktikan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Mushola As-Syifa di Desa Sribhawono, Selasa (4/11/2025).

Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Bandar Sribhawono, Ariani, yang mewakili Kepala KUA setempat. Kegiatan berlangsung di Aula KUA Bandar Sribhawono dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta pengurus mushola penerima SKT.

“Dengan terbitnya SKT ini, Mushola As-Syifa kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Langkah ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kegiatan ibadah dan pembinaan umat,” ujar Ariani dalam sambutannya.

Sebelum penyerahan, tim penyuluh KUA telah melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan administrasi untuk memastikan bahwa Mushola As-Syifa memenuhi seluruh persyaratan sesuai pedoman Kementerian Agama.

Penyuluh Agama Islam, menurut Ariani, memiliki peran strategis sebagai penghubung antara KUA dan masyarakat dalam memastikan proses legalisasi rumah ibadah berjalan tertib, transparan, dan edukatif. Selain membantu penerbitan SKT, mereka juga memberikan pendampingan tentang pentingnya tata kelola aset wakaf dan legalitas keagamaan.

Kepala KUA Bandar Sribhawono menyampaikan apresiasi atas kinerja para penyuluh yang telah bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya KUA Bandar Sribhawono untuk mewujudkan layanan keagamaan yang tertib administrasi, sekaligus mendukung visi Kementerian Agama dalam memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan umat,” ungkapnya.

Dengan terbitnya SKT Mushola As-Syifa, jumlah rumah ibadah yang memiliki legalitas resmi di wilayah Bandar Sribhawono terus bertambah. KUA setempat berkomitmen melanjutkan pendampingan terhadap rumah ibadah lainnya agar seluruh aset keagamaan di wilayah ini tercatat sah secara hukum dan terlindungi fungsinya bagi kemaslahatan umat. *NS


---
Penulis: H. Kas
Editor: Solihin 

Bagikan Artikel Ini

Infografis