KUA Bandar Sribhawono Perkuat Pengawasan Aset Umat Lewat Verifikasi Tanah Wakaf
Daerah

KUA Bandar Sribhawono Perkuat Pengawasan Aset Umat Lewat Verifikasi Tanah Wakaf

  06 Oct 2025 |   61 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas)– Dalam upaya menertibkan administrasi dan memperkuat pengelolaan aset umat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono bersama tim Penyuluh Agama Islam melaksanakan verifikasi tanah wakaf di Desa Sadar Sriwijaya, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan wakaf yang bertujuan memastikan setiap aset wakaf dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah.

Tim penyuluh berkoordinasi langsung dengan Kepala KUA Bandar Sribhawono dan perangkat desa dalam proses verifikasi. Mereka meninjau lokasi, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mencocokkan data administratif dengan kondisi riil di lapangan.

Salah satu penyuluh agama yang terlibat menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini penting untuk menjaga keabsahan dan kemanfaatan tanah wakaf di masyarakat.

> “Pendataan dan verifikasi menjadi langkah awal agar harta wakaf benar-benar dimanfaatkan sesuai niat pewakaf dan membawa maslahat bagi umat,” ujarnya.



Selain memastikan keakuratan data, verifikasi ini juga menjadi tahapan menuju sertifikasi tanah wakaf, sehingga setiap aset memiliki kekuatan hukum tetap dan terhindar dari potensi sengketa.

Melalui kegiatan ini, KUA Bandar Sribhawono menegaskan komitmennya dalam menegakkan tertib administrasi perwakafan, memperkuat pengawasan aset keagamaan, serta mendukung peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga amanah wakaf sebagai sumber kemaslahatan bersama. *Ns

Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis