Konflik di Usia Pernikahan Muda, Ka KUA Pantai Cermin Berikan Nasihat Penyejuk
18 Feb 2026 | 6 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pantai Cermin (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag menerima konsultasi pernikahan dari seorang pria warga Kecamatan Pantai Cermin yang datang didampingi oleh ibundanya. Konsultasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala KUA dalam suasana tenang dan penuh kekeluargaan. Rabu, (18/02/2026).
Kedatangan pria tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas konflik rumah tangga yang tengah dihadapinya bersama sang istri. Usia pernikahan mereka yang masih tergolong muda yaitu tujuh bulan yang menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyesuaian dan pemahaman satu sama lain.
Sebelumnya, laporan dan maksud kedatangan warga tersebut diterima oleh staf KUA, Mala Nandayani, SE. Dengan sikap ramah dan profesional, ia mendengarkan permasalahan yang disampaikan, kemudian mengarahkan yang bersangkutan untuk berkonsultasi langsung dengan Kepala KUA agar memperoleh nasihat dan bimbingan yang tepat.
Dalam sesi konsultasi, H. Dauli Damanik, memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa konflik dalam rumah tangga, khususnya pada pasangan dengan usia pernikahan muda, merupakan hal yang kerap terjadi akibat proses adaptasi karakter, kebiasaan, dan tanggung jawab baru.
Beliau menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara suami dan istri. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga dapat diselesaikan apabila kedua belah pihak mau saling terbuka, menahan emosi, serta mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Selain itu, peran orang tua juga dinilai penting sebagai penengah dan pemberi nasihat, tanpa terlalu jauh mencampuri urusan internal rumah tangga anak. Kehadiran sang ibu dalam konsultasi tersebut menunjukkan adanya dukungan moral agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan tidak berlarut-larut.
H. Dauli Damanik juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga bersama. Setiap pasangan dituntut untuk memiliki kesabaran, komitmen, dan kesiapan mental dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, terlebih pada fase awal pernikahan.
Melalui layanan konsultasi ini, KUA Kecamatan Pantai Cermin terus berupaya hadir sebagai tempat pembinaan dan mediasi bagi masyarakat. Diharapkan, pasangan muda tersebut dapat menemukan jalan terbaik untuk memperbaiki hubungan dan membangun kembali keharmonisan dalam rumah tangga mereka.