Informasi
Kompak! KUA dan Fatayat NU Rakit Gak Mau Ketinggalan, Goes EdukasiPendewasaan Usia Pernikahan
04 Aug 2025 |
5 |
Penulis : APRI mBanjar|
Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit semakin memperkuat perannya dalam edukasi publik, kali ini melalui kolaborasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Rakit. Kehadiran KUA menjadi salah satu poin sentral dalam pertemuan rutin Fatayat NU yang berlangsung di kediaman Toyibah, Ketua Ranting Desa Bandingan. Dengan dihadiri sekitar 30 peserta dari ketua hingga pengurus ranting Fatayat se-Kecamatan Rakit. KUA memanfaatkan momen strategis ini untuk menyampaikan materi penting mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), menegaskan komitmen mereka dalam menekan angka pernikahan dini melalui jalur edukasi. (1/8)
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus peningkatan wawasan bagi para anggota. Agenda utama kali ini adalah penyampaian materi penting mengenai Pendewasaan Usia Pernikahan
(PUP), yang disampaikan langsung oleh Endah Widyawati, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit.
Dalam pemaparannya, Endah menjelaskan urgensi PUP dalam menekan angka perkawinan anak di Banjarnegara khususnya Kecamatan Rakit. Ia menekankan bahwa pernikahan idealnya tidak hanya dilihat dari kesiapan fisik, tetapi juga
kesiapan mental, emosional, dan ekonomi.
“Pernikahan dini seringkali berdampak pada berbagai masalah, mulai dari kesehatan reproduksi, pendidikan yang terputus, hingga kerentanan terhadap perceraian,” ujarnya.
Materi ini disambut antusias oleh para peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya. Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Rakit, Eli Maslahatun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin baik antara Fatayat dan KUA Kecamatan Rakit. “Kami menyambut baik sinergi ini. Fatayat memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat di tingkat desa” ujarnya.
Pertemuan rutin ini menjadi tonggak penting bagi KUA Kecamatan Rakit untuk memperluas jangkauannya. Dengan memanfaatkan jaringan Fatayat yang kuat di setiap desa, KUA dapat memastikan pesan-pesan kebijakan pemerintah atau edukasi lainnya salah satunya PUP dapat tersampaikan secara efektif. Di sisi lain, bagi Fatayat, kolaborasi ini meningkatkan kapasitas anggota mereka sebagai agen informasi yang terpercaya dan terverifikasi. Komitmen bersama ini tidak hanya memperkuat hubungan antar lembaga, tetapi juga menunjukkan peran aktif kedua belah pihak dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan perempuan di Kecamatan Rakit. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai keberhasilan pertemuan yang sangat bermanfaat. (ars/azd)
Share
|
|
|
|