Lampung Timur (Humas APRI)--- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur bersama Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Sukadana, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkomitmen memperkuat pelayanan publik melalui Program Isbat Nikah Terpadu. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Sosialisasi Gelombang II yang dilaksanakan Rabu (20/08/2025) di Aula Atas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Program Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu inovasi Pemda Lampung Timur dalam mempercepat layanan pencatatan pernikahan bagi pasangan yang telah menikah sah secara agama, namun belum tercatat di lembaga negara. Setelah sukses pada gelombang pertama di Bandar Sribhawono, pelaksanaan gelombang kedua diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar, Asisten I, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Plt. Kadis Dukcapil, para camat dari 11 kecamatan, serta para Kepala KUA termasuk Kepala KUA Batanghari, H. Subhan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar, menyampaikan bahwa Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk nyata komitmen Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga dokumen kependudukan terbaru seperti KTP dengan status kawin dan Kartu Keluarga. Ini bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, menyambut baik dukungan Pemda terhadap program ini. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antar-lembaga, mulai dari Pemda, Kemenag, Pengadilan Agama, hingga Disdukcapil.
Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan kesiapan KUA di tingkat kecamatan untuk mendukung pelaksanaan program ini.
“Peran KUA sangat penting dalam mendampingi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemda dan lembaga terkait agar layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Melalui dukungan penuh Pemerintah Daerah Lampung Timur, Isbat Nikah Terpadu diharapkan menjadi program berkelanjutan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum pernikahan serta tertib administrasi kependudukan.***(NL)