Tembilahan (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam membina keluarga sakinah
melalui kegiatan bimbingan perkawinan. Pada Selasa (8/7/2025), sebanyak 10
pasang calon pengantin (catin) mengikuti pembekalan intensif yang diakhiri
dengan penyerahan sertifikat di Kantor KUA Tembilahan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Kepala KUA Kecamatan Tembilahan H. Rasyidi, yang didampingi oleh seluruh
jajaran Penyuluh Agama Islam, baik dari unsur PNS maupun PPPK. Materi bimbingan
disampaikan secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tembilahan dan Penyuluh
Agama Islam PNS H. Delfa Hariyadi. Selain itu, turut berkontribusi dalam
memberikan materi adalah para Penyuluh Agama Islam PPPK, yaitu Ustadz Asis, M.
Ihsan Kamil, M. Khairin, Ustadzah Fitriani, dan Sy. Hapidah.
Dalam sesi bimbingan, para catin
diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek pernikahan, mulai dari
fiqih munakahat, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga,
manajemen konflik, hingga pentingnya membangun keluarga yang harmonis sesuai
ajaran Islam.
"Bimbingan perkawinan ini adalah
fondasi penting bagi para calon pengantin. Kami ingin mereka tidak hanya siap
secara lahiriah, tetapi juga memiliki bekal ilmu agama dan psikologis yang kuat
untuk mengarungi bahtera rumah tangga," ujar H. Rasyidi Kepala KUA
Kecamatan Tembilahan.
Senada dengan itu, H. Delfa Hariyadi
menambahkan, "Tujuan kami adalah membantu menciptakan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, materi yang kami sampaikan
sangat relevan dengan tantangan dan dinamika kehidupan berumah tangga di masa
kini."
Penyerahan sertifikat menandai
berakhirnya sesi bimbingan ini, yang diharapkan dapat menjadi bekal berharga
bagi kesepuluh pasang catin dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan
langgeng. (Ria)