Informasi
Kepala KUA Waway Karya Soroti Problem Arus Bawah Verifikasi Calon Peserta Pelayanan Isbat Nikah Terpadu
27 May 2025 |
39 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Mataram Baru (humas APRI) — Dalam rapat koordinasi pelayanan isbat nikah terpadu yang digelar di Aula Kecamatan Mataram Baru, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Waway Karya, Muafan, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan terkait proses verifikasi calon peserta isbat nikah terpadu. (Selasa, 27/5/2025)
Muafan menyoroti empat poin utama yang menjadi keluhan dari masyarakat tingkat bawah (grassroot):
1. Minimnya Informasi ke Masyarakat: Ia menilai bahwa penyebaran informasi mengenai program isbat nikah terpadu belum massif. Akibatnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur, syarat, dan manfaat dari layanan ini.
2. Ketidakjelasan Kuota Real Peserta: Muafan juga meminta kejelasan mengenai kuota pasti peserta yang akan dilayani dalam setiap gelombang kegiatan isbat, agar pihak KUA dan kecamatan dapat melakukan pendataan dan seleksi lebih tepat sasaran.
3. Kebutuhan Penjelasan Parameter Validasi PA: Ia menyoroti perlunya penjabaran lebih lanjut dari Pengadilan Agama (PA) mengenai parameter atau indikator yang digunakan dalam memvalidasi berkas permohonan isbat nikah. Hal ini penting agar masyarakat tidak kecewa karena berkas ditolak tanpa pemahaman yang cukup.
4. Permohonan Sistem Informasi Terpadu dan Berkala: Sebagai solusi jangka panjang, Muafan mengusulkan adanya sistem informasi yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala oleh pihak terkait, agar semua pihak—baik KUA, kecamatan, maupun desa—dapat mengakses perkembangan informasi secara merata.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, unsur kecamatan, serta para kepala KUA se-Kabupaten Lampung Timur. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi pijakan untuk peningkatan pelayanan isbat nikah terpadu yang lebih efektif dan merata.***(SZP)
Share
|
|
|
|