Kepala KUA Tanjung Bintang Verifikasi Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Al Ikhlas
Daerah

Kepala KUA Tanjung Bintang Verifikasi Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Al Ikhlas

  11 Dec 2024 |   174 |   Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Tanjung Bintang, 11 Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Bintang, Edi Muslimin, S.Sos.I., M.Sos., didampingi Penyuluh Agama Islam Agus Sugiarto, S.Ag., M.Sos., melaksanakan verifikasi tanah wakaf di Jalan Veteran, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang. Verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pendaftaran tanah wakaf yang sebelumnya telah diterima berkasnya oleh KUA.


Dalam kegiatan ini, Edi Muslimin menyatakan bahwa verifikasi merupakan langkah penting untuk memastikan keabsahan dan kejelasan status tanah yang akan diwakafkan kepada Yayasan Pendidikan Al Ikhlas.

“Kami melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan bahwa tanah ini sesuai dengan dokumen pendaftaran yang diajukan dan tidak ada sengketa hukum yang melibatkan pihak-pihak terkait,” ujar Edi.

Agus Sugiarto menambahkan, kegiatan verifikasi ini juga merupakan bentuk pelayanan dan pendampingan yang diberikan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam proses wakaf.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat, khususnya dalam pengembangan pendidikan melalui Yayasan Al Ikhlas,” jelasnya.

Yayasan Pendidikan Al Ikhlas sendiri berencana memanfaatkan tanah wakaf tersebut untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang akan menunjang kegiatan belajar-mengajar bagi masyarakat setempat. Ketua Yayasan Azmi Aziz, dalam pernyataannya, menyambut baik langkah KUA Tanjung Bintang yang proaktif dalam mendukung proses wakaf.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, khususnya di Kecamatan Tanjung Bintang,” ungkapnya.


Proses verifikasi ini berjalan dengan lancar, dan pihak KUA akan segera melanjutkan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan proses pengelolaan wakaf tanah Yayasan Pendidikan Al Ikhlas dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kontributor Berita: Fahrurrozi

Editor: Nurhadi 

Share | | | |