Rokan Hilir (Humas) Dalam suatu kampung, Ninik Mamak merupakan
jabatan informal yang tidak digaji dan bersifat sukarela, namun Ninik Mamak
berperan sebagai kayu besar tempat bersandar dan tempat berlindung bagi anak
kemenakan dan masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Tanah Putih, Ahmad Asyura ketika menghadiri acara "Pengukuhan Unsur Ninik
Mamak" Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Periode 2025-2030,
Jumat (21/2/2025) di Masjid Baiturrahim.
Ahmad Asyura
menjelaskan, selama ini peran ninik mamak telah bergeser dari fungsi sebenarnya
karena pengaruh dari globalisasi, modernisasi, dan lain sebagainya, tapi
walaupun begitu ninik mamak harus tetap memegang teguh adat basandi syarak,
syarak basandi kitabullah. Ninik Mamak harus menjadi panutan, mulai dari
akhlak, tabiat, dan tingkah lakunya.
“Saya sangat mengapresiasi
kegiatan ini, karena baru hanya Kelurahan Cempedak dan satu-satunya di
Kabupaten Rokan Hilir yang melakukan pengukuhan unsur Ninik Mamak seperti ini
dan Kelurahan Cempedak Rahuk merupakan pilot projek untuk kegiatan seperti
ini," ujarnya.
Ahmad Asyura berharap,
dengan dikukuhkannya unsur Ninik Mamak Kelurahan Cempedak Rahuk, bisa membawa
perubahan yang lebih baik lagi kedepannya. Bekerja sesuai dengan tugas dan
fungsinya, anak dipangku, orang kampung dipatenggangkan karena peran dari Ninik
Mamak tersebut multifungsi.
“Selamat saya ucapkan
untuk ninik mamak yang baru dikukuhkan, semoga peran Niniak Mamak
ditengah-tengah masyarakat terus bisa memberikan kontribusi yang positif pada
setiap sektor pemerintahan dan potensi yang ada di daerah.Terlebih lagi di
zaman yang sedang berkembang saat ini peran ninik mamak sangat dibutuhkan
sekali untuk membimbing akhlak dan moril anak kemenakan sesuai dengan ajaran Islam
sekaligus memberikan kontrol sosial”, tegas Ahmad Asyura.
Acara pengukuhan
berlangsung tertib dan lancar dengan suasana penuh keakraban. Turut hadir Camat
Tanah Putih, Lurah Cempedak Rahuk, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, dan Masyarakat
Kelurahan Cempedak Rahuk. (Taufik/Humas)