Kepala KUA Talang Ubi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pali
Nasional

Kepala KUA Talang Ubi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pali

  05 Jan 2026 |   47 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan

PW. APRI Sumsel (Pali), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Ubi Asmuni, S.H.I, M.Pd menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD Bumi Serepat Serasan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Senin, 05/01/2026 yang juga dihadiri Pemerintah Kabupaten Pali dan Forum Koordinasi  Pimpinan daerah (Forkopimda).


Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Ruang Rapat Paripurna DPRD Pali ini mengusung agenda penting terkait legislasi daerah demi kemajuan pembangunan di Bumi Serepat Serasan. Berdasarkan pantauan, rapat tersebut membahas dua poin utama yakni pengesahan jadwal rapat paripurna dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pali tahun 2026 dan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap pembahasan 4 (empat) Raperda tersebut.


Kehadiran Kepala KUA Talang Ubi dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan DPRD Pali Nomor : 005/744/DPRD/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupten Pali, kemudian surat tersebut didisposisikan kepada Kepala KUA Talang Ubi dikarenakan dalam kesempatan yang sama  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pali Drs. Muslim, MM menghadiri rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti ke-80 Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kehadiran Kepala KUA Talang Ubi dalam rapat paripurna DPRD Pali tersebut pertanda Kementerian Agama Kabupaten Pali tetap menjaga Sinergitas Anatarlembaga sebagai bentuk koordinasi aktif antara instansi vertikal (Kemenag) dengan jajaran legislatif dan eksekutif di Kabupaten Pali untuk menyelaraskan program kerja tahun 2026, selanjutnya Kementerian Agama akan terus berupaya memberikan dukungan penuh  terhadap langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. serta Representasi Formal dalam memastikan hadirnya unsur keagamaan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat daerah, mengingat beberapa Raperda seringkali bersinggungan dengan tatanan sosial dan norma masyarakat.


Acara rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah berlangsung dengan khidmat  dan alot serta dihujani instrupsi dari masing-masing Fraksi, hingga berita ini ditulis Rapat Paripurna masih berlangsung. (Md)   

Bagikan Artikel Ini

Infografis