Kepala KUA STM Hilir Hadiri Agenda Revitalisasi BKM: Konsolidasi Penguatan Struktur, Fungsi, dan Tata Kelola Masjid Menuju Pemberdayaan Umat yang Berkelanjutan
18 Nov 2025 | 45 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
STM Hilir (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir menghadiri kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Deli Serdang yang diselenggarakan di Hotel Tong’s Inn, Selasa (18/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, Ketua MUI Deli Serdang H. Kaya Hasibuan, MA, para Kepala KUA se-Kabupaten Deli Serdang, serta para pengurus BKM dari berbagai kecamatan. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Chairuddin, M.Pd, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Dr. Saripuddin Daulay menekankan pentingnya revitalisasi BKM sebagai upaya memperkuat tata kelola masjid dan mengoptimalkan peran sosial keagamaan di masyarakat.
“BKM adalah ujung tombak pengelolaan masjid. Dalam PMA Nomor 54 Tahun 2006, BKM memiliki empat pilar tugas utama—idarah, imarah, ri’ayah, dan advokasi. Keempat pilar ini harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata untuk memastikan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan, pendidikan, dan pelayanan umat,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengurus masjid, memperkuat administrasi, dan memastikan keberadaan BKM benar-benar berperan aktif dalam kemajuan umat.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh pengurus BKM semakin memahami fungsi manajemen masjid (idarah), meningkatkan kemakmuran masjid (imarah), menjaga sarana prasarana (ri’ayah), serta mampu memberikan layanan advokasi hukum kepada masyarakat jika diperlukan,” tambahnya.
Sebagai narasumber, Dr. H. Chairuddin, M.Pd membawakan materi berjudul “Pemberdayaan Masjid Melalui Penguatan Peran BKM Berlandaskan PMA 54 Tahun 2006”. Beliau menegaskan bahwa masjid modern harus dikelola secara profesional agar berfungsi sebagai pusat peradaban.
Pokok materi yang disampaikan antara lain:
- Penguatan Idarah (Manajemen): pentingnya pembukuan transparan, pola kepemimpinan kolektif, serta penyusunan program kerja berbasis kebutuhan jamaah.
- Optimalisasi Imarah (Kemakmuran): menghidupkan kegiatan keagamaan, pendidikan Al-Qur’an, serta program sosial-ekonomi umat.
- Peningkatan Ri’ayah (Pemeliharaan): memastikan masjid terawat, ramah jamaah, bersih, aman, dan nyaman untuk semua kelompok.
- Advokasi: memberikan pendampingan hukum dalam isu-isu terkait wakaf, hibah, atau sengketa aset masjid.
“Jika empat pilar ini berjalan, masjid akan menjadi magnet kebaikan dan pusat solusi bagi umat. BKM harus menjadi motor penggeraknya,” tutur Chairuddin.
Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkokoh peran BKM di wilayahnya.
“Revitalisasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat kapasitas pengurus BKM di kecamatan STM Hilir. Kami siap mendampingi, membina, dan memastikan seluruh BKM mampu menjalankan amanah empat pilar sebagaimana tertuang dalam PMA 54 Tahun 2006,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan peran KUA sebagai pembina masjid di tingkat kecamatan.
“Kami akan terus mendorong masjid agar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pusat literasi keagamaan, dan ruang pemberdayaan masyarakat.”
Acara berjalan dengan khidmat dan interaktif, ditutup dengan sesi diskusi antara pengurus BKM dan para pemateri untuk memperdalam implementasi revitalisasi di masing-masing Kecamatan.(MR)