Kepala KUA Sindang Beliti Ulu Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Pernikahan yang Sah
Daerah

Kepala KUA Sindang Beliti Ulu Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Pernikahan yang Sah

  21 Jul 2025 |   101 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)---- Kamis 17 Juli 2025, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan ke rumah Kepala Desa dan Imam Desa Apur, yaitu Bapak Kenedi dan Bapak Sabdi, dalam rangka menyosialisasikan pentingnya kepemilikan dokumen pernikahan yang sah secara hukum, khususnya Buku Nikah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA menegaskan bahwa pasangan yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi di KUA perlu mengikuti Sidang Isbat Nikah, agar pernikahan mereka memperoleh pengakuan negara dan memiliki kekuatan hukum.

“Buku Nikah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti sah pernikahan yang sangat penting untuk berbagai keperluan hukum dan administratif di masa depan,” jelas Darwis.

Ia juga menjelaskan bahwa Isbat Nikah adalah proses permohonan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama. Jika disetujui, pasangan akan mendapatkan pengesahan hukum atas pernikahan mereka dan berhak memperoleh Buku Nikah resmi dari KUA.

Bagi warga Desa Apur yang belum memiliki Buku Nikah, dapat mengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong, yang beralamat di Jl. S. Sukowati, Air Putih Lama, Curup, Rejang Lebong, Bengkulu 39119.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Desa, Imam Desa, dan warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi. Diskusi pun berjalan aktif, ditandai dengan pertukaran pendapat dan pertanyaan seputar proses serta manfaat Isbat Nikah.

“Program ini sangat bermanfaat agar tidak ada lagi warga yang tidak memiliki Buku Nikah. Ini penting untuk masa depan mereka dan anak-anak mereka,” ujar Imam Desa Apur, Bapak Sabdi.

Melalui sosialisasi ini, KUA Sindang Beliti Ulu berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas pernikahan semakin meningkat demi mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan taat hukum.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis