Kepala KUA Sindang Beliti Ilir Pandu Prosesi Pernikahan di Desa Lubuk Belimbing
22 Jul 2025 | 49 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I., memandu langsung prosesi akad nikah pasangan Peri dan Ana Laila yang berlangsung pada Sabtu (21/06/2025) di Desa Lubuk Belimbing I.
Prosesi akad nikah yang dilaksanakan di kediaman mempelai wanita ini berlangsung khidmat dan penuh haru. Acara turut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang ikut menyaksikan momen sakral tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bapak Kendradinan, M.H.I. bertindak sebagai penghulu sekaligus pencatat nikah, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum negara.
Melalui tausiyah singkatnya, beliau menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya membangun rumah tangga di atas pondasi iman dan takwa. Ia mengajak kedua mempelai untuk menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah serta menjaga keharmonisan rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan berkomitmen membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Setelah akad nikah selesai dilangsungkan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah serta pemberian ucapan selamat dari para tamu yang hadir. Dengan itu, Peri dan Ana Laila resmi menjadi pasangan suami istri, baik secara agama maupun hukum negara.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Sindang Beliti Ilir dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pernikahan yang sah, tertib, dan sesuai aturan.