Daerah
Kepala KUA Sekampung Udik Sahkan Pernikahan, Riki dan Riska Resmi Jadi Pasutri
04 Mar 2025 |
60 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur –Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., kembali menjalankan tugasnya sebagai pencatat pernikahan bagi pasangan calon pengantin. Hari ini, Selasa (4/3/2025), ia resmi mencatat pernikahan Riki Ariyando dan Riska Ariyanti, pasangan asal Desa Sidorejo, dalam prosesi yang berlangsung di KUA Sekampung Udik, Pugung Raharjo.
Dalam pernikahan yang berlangsung khidmat, H. Feri Prastiana menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. “Pernikahan yang tercatat bukan sekadar administrasi, tetapi juga bukti sah yang memberikan hak-hak hukum bagi pasangan dan anak keturunan mereka di masa depan,” ungkapnya.
Dengan selesainya pencatatan ini, Riki dan Riska kini resmi menjadi pasangan suami istri yang diakui secara agama dan negara. Momen bahagia ini menjadi bagian dari komitmen KUA Sekampung Udik dalam memberikan layanan pernikahan yang tertib, legal, dan penuh berkah bagi masyarakat.
Share
|
|
|
|