Kepala KUA Sekampung Terima 10 Sertifikat Tanah Wakaf
Daerah

Kepala KUA Sekampung Terima 10 Sertifikat Tanah Wakaf

  29 Jan 2026 |   36 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., menerima 10 sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid dan musala di wilayah Kecamatan Sekampung. 

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan legalitas aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.
Kegiatan ini turut dihadiri dan dibarengi dengan pembinaan dari Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, Munawar, S.T., MURP., bersama jajaran, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. 

Pembinaan tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan wakaf, peningkatan sinergi lintas sektor, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf di masyarakat.
Sobri, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dan Kementerian Agama dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk mencegah sengketa di kemudian hari serta memastikan pemanfaatannya tetap sesuai peruntukan.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, diharapkan pengelolaan masjid dan musala penerima wakaf semakin tertata, aman secara hukum, dan mampu menunjang kegiatan keagamaan serta sosial kemasyarakatan. *Sol

Penulis: Sol
Editor: Kas
💬 Komentar Pembaca
S
Santoso 29 Jan 2026 19:16

Semangat baru..

Bagikan Artikel Ini

Infografis