Kepala KUA Rumbai Serahkan Akta Ikrar Wakaf di Mesjid Nurul Hijrah
Daerah

Kepala KUA Rumbai Serahkan Akta Ikrar Wakaf di Mesjid Nurul Hijrah

  04 Mar 2026 |   7 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Bertempat di Jl. Paus, Sri Meranti, Kepala KUA Kecamatan Rumbai, H. Rusydi, S.Ag., M.H., secara resmi menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas dua bidang tanah seluas 375 meter persegi dan 450 meter persegi untuk keperluan pembangunan dan pengembangan Masjid Nurul Hijrah, Selasa (3/3/2026).

Penyerahan akta tersebut diawali dengan pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh wakif, Ruhayati. Turut hadir dalam kegiatan tersebut nadzhir (pengelola) yang diwakili Ketua Masjid Nurul Hijrah, Roni, dua orang saksi, penghulu, serta penyuluh agama Islam.

Dalam kesempatan itu, Ruhayati menyampaikan harapannya agar tanah wakaf yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat. Ia berharap wakaf tersebut menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.

Sementara itu, Roni selaku perwakilan nadzhir menyampaikan komitmennya untuk menjaga dan mengelola amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kepala KUA Kecamatan Rumbai, H. Rusydi, dalam sambutannya juga mensosialisasikan bahwa Kementerian Agama telah menerapkan digitalisasi pelayanan pendaftaran tanah wakaf melalui Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Menurutnya, inovasi ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan perwakafan sekaligus memastikan aset wakaf terdata secara komprehensif, menyeluruh, dan mudah diakses.

Ia berharap, dengan adanya digitalisasi tersebut, pengelolaan wakaf dapat semakin tertib dan transparan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Mengakhiri kegiatan tersebut, H. Rusydi menyampaikan doa dan harapannya. “Semoga ikrar wakaf ini membawa keberkahan dan menjadi amal jariyah bagi kita semua, terutama bagi yang berwakaf,” tutupnya.

Bagikan Artikel Ini

Infografis