Kepala KUA Rantau Utara Narasumber Pembinaan Pemuda dan Pelajar MUI Labuhanbatu
Daerah

Kepala KUA Rantau Utara Narasumber Pembinaan Pemuda dan Pelajar MUI Labuhanbatu

  09 Aug 2025 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Rantauprapat, (Humas). Kepala KUA Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag, MA, menjadi narasumber di pembinaan pemuda dan pelajar dan mahasiswa yang diadakan Komisi Pendidikan MUI Kab. Labuhanbatu di aula Gedung DPD Al-Washliyah Kab. Labuhanbatu hari Kamis, (07/08). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SLTA dan mahasiswa dan beberapa sekolah dan perguruan tinggi yang ada di sekitar Kota Rantauprapat. Pada pembinaan ini Darman menyampaikan makalah yang berjudul Manfaat Zakat, Infak dan Sedekah.

Dalam paparannya Darman menjelaskan bahwa zakat ini penting diketahui oleh para pelajar sejak dini walaupun sebagian besar mereka belum wajib menunaikannya karena masih dalam pendidikan dan belum punya penghasiilan dan usaha sendiri yang menjadi salah satu syarat untuk menunaikan zakat.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat wajib dikeluarkan oleh seorang muslim apabila memenuhi syarat yang ditetapkan. Dalam al-quran perintah shalat dan dan zakat selalu bergandengan disebutkan bahkan sampai tersebut 27 kali. “Sayangnya, banyak sekali umat Islam yang mengabaikannya. Buktinya, menurut data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat muslim Indonesia apabila mereka berzakat bisa mencapai 327 triliun rupiah dalam satu tahun. Tetapi yang terhimpun hanya 41 triliun yang berarti hanya sekitar 12,5 % saja," jelas Darman.

Untuk itu lanjutnya, para pelajar dan mahasiswa diharapkan bisa berperan dalam mencerahkan dan menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mengeluarkan zakat itu. Karena banyak orang Islam itu beranggapan apabila dia sudah melaksanakan shalat lima waktu, rajin ibadah sunnah, sering umrah, dia merasa sudah muslim yang taat dan beragama yang benar.


Padahal apabila dia tidak berzakat dia adalah muslim yang celaka dan bisa disebut “pencuri” karena tidak memenuhi rukun Islam dan memakan yang bukan haknya yang dititipkan Allah di dalam hartanya.

Pembinaan ini dibuka oleh Asisten I Sekdakab Labuhanbatu mewakili Bupati, H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, dan dihadiri Ketua Umum MUI Labuhanbatu, Drs. H. Abd Hamid Zahid Hasibuan Ketua Komisi Pendidikan MUI Labuhanbatu, Dr. H. Bukhari Is dan para peserta yang berjumlah 30 orang. (MHS/DRM)

Share | | | |