Daerah

Kepala KUA Pasir Sakti Terima Sertifikat Wakaf
29 Jan 2026 | 51 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., menerima penyerahan lima sertifikat tanah wakaf melalui Program Lintas Sektoral Wakaf Tahun 2025, Kamis (29/01/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Program Lintas Sektoral Wakaf 2025 di wilayah Kecamatan Pasir Sakti mencakup lima bidang tanah wakaf yang tersebar di dua lokasi. Di Desa Pasir Sakti, sertifikat diberikan untuk Masjid Baiturrahim, Musholla Subulussalam, dan Musholla Nurul Huda. Sementara di wilayah Sumur Kucing, sasaran wakaf meliputi Masjid Baiturrohman serta Musholla Al Istiqomah.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P.
Penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan umat. *RS
Penulis: Kas
Editor: Sol