Kepala KUA Pantai Cermin Tekankan Pentingnya Pendataan dan Legalitas Tanah Wakaf Alwashliyah
Daerah

Kepala KUA Pantai Cermin Tekankan Pentingnya Pendataan dan Legalitas Tanah Wakaf Alwashliyah

  27 Oct 2025 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pantai Cermin, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag, menekankan pentingnya pendataan dan legalitas tanah wakaf dalam menjaga kejelasan status serta pemanfaatannya untuk kepentingan umat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pendataan Tanah Wakaf Yayasan Alwashliyah Kecamatan Pantai Cermin yang dilaksanakan di Ingah Seafood Pantai Cermin. Senin, (27/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Alwashliyah Pantai Cermin, Bayu Abdi, S.Pd, bersama Sekretaris Andriansyah, S.Kom, serta jajaran pengurus yayasan lainnya. Turut hadir juga sejumlah pengurus Alwashliyah Kecamatan Pantai Cermin yang turut memberikan dukungan terhadap langkah penertiban administrasi aset wakaf di wilayah Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam sambutannya, H. Dauli Damanik menegaskan bahwa tanah wakaf memiliki nilai ibadah yang sangat tinggi dan harus dijaga dengan baik. “Wakaf adalah amanah yang mulia. Namun tanpa pendataan yang akurat dan kelengkapan dokumen, potensi wakaf bisa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Karena itu, Kementerian Agama mendorong setiap nazhir dan lembaga keagamaan untuk segera melengkapi administrasi tanah wakaf,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendataan wakaf bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari menjaga marwah dan keberlanjutan manfaat harta wakaf bagi generasi mendatang. Melalui pendataan ini, setiap tanah wakaf akan memiliki kejelasan lokasi, batas, luas, serta status hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Yayasan Alwashliyah Pantai Cermin, Bayu Abdi, S.Pd, menyambut baik arahan dan bimbingan dari Kepala KUA. Ia menyampaikan bahwa Yayasan Alwashliyah siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset wakaf yang dikelola oleh yayasan. “Kami menyadari pentingnya tertib administrasi. Dengan pendataan yang jelas, insyaAllah semua aset wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pendidikan dan dakwah,” ucapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Yayasan Andriansyah, S.Kom, menambahkan bahwa pendataan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset wakaf yang profesional dan akuntabel. “Kami ingin agar tanah wakaf Alwashliyah benar-benar terdata, terlegalisasi, dan bermanfaat bagi masyarakat Pantai Cermin, terutama di bidang pendidikan Islam,” tuturnya.

Kepala KUA Pantai Cermin juga mengingatkan agar pengurus yayasan segera menyiapkan dokumen pendukung, seperti akta ikrar wakaf, surat keterangan tanah, dan peta lokasi tanah wakaf, untuk kemudian diverifikasi oleh pihak KUA dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Dengan kelengkapan dokumen, maka setiap aset wakaf akan terlindungi dan dapat dikembangkan untuk kepentingan umat,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini diakhiri dengan komitmen bersama antara KUA Pantai Cermin dan Yayasan Alwashliyah untuk menindaklanjuti hasil pendataan ke tahap verifikasi lapangan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah terus berjalan demi mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Bagikan Artikel Ini

Infografis