Kepala KUA Pantai Cermin Sambut Tim Inspektorat Tanjung Balai Konsultasi Pencatatan Nikah
Daerah

Kepala KUA Pantai Cermin Sambut Tim Inspektorat Tanjung Balai Konsultasi Pencatatan Nikah

  17 Jul 2026 |   2 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pantai Cermin (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Cermin menerima kunjungan Tim Inspektorat Kota Tanjung Balai dalam rangka melakukan klarifikasi terkait data pencatatan pernikahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini berdomisili di Kota Tanjung Balai, Selasa (14/7/2026).

Tim kedatangan disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, S.Ag, yang menyatakan komitmennya untuk memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

Ketua Tim Inspektorat Kota Tanjung Balai, Rismawati Sitorus, SE, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan administrasi terhadap salah seorang ASN yang kini bertugas dan menetap di Kota Tanjung Balai. Oleh karena itu, diperlukan konfirmasi terhadap data pencatatan pernikahan yang tercatat di KUA Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam pertemuan tersebut, H. Dauli Damanik memberikan penjelasan secara rinci atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh tim. Seluruh proses klarifikasi berlangsung terbuka, komunikatif, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Mala Nandayani, SE, selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Pantai Cermin, yang mempersiapkan berbagai dokumen dan berkas administrasi yang diperlukan selama proses klarifikasi berlangsung.

H. Dauli Damanik menyampaikan bahwa KUA selalu siap bersinergi dengan berbagai instansi pemerintah dalam mendukung lancarnya proses administrasi dan penyediaan data yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.
"KUA berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap permintaan klarifikasi dari instansi pemerintah akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaan dokumen negara," ujar H. Dauli Damanik.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antarinstansi, diharapkan proses pemeriksaan administrasi dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, tertib administrasi, dan berintegritas.

Bagikan Artikel Ini

Infografis