Kepala KUA Pancur Batu Serahkan SK BKM Masjid Al Muttaqin, Tekankan Penguatan Tata Kelola Masjid
30 Jun 2026 | 21 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pancur Batu (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al Muttaqin kepada jajaran pengurus yang baru sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan tata kelola masjid yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan umat.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Muttaqin tersebut dihadiri oleh pengurus BKM, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jamaah. Penyerahan SK menjadi momentum penguatan legalitas kepengurusan sekaligus penegasan komitmen bersama dalam memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Ilyas menyampaikan bahwa amanah sebagai pengurus BKM bukan sekadar menjalankan administrasi organisasi, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk menghidupkan fungsi masjid secara menyeluruh. Menurutnya, masjid harus mampu menjadi pusat pembinaan keagamaan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Surat Keputusan ini merupakan bentuk legalitas kepengurusan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengurus BKM diharapkan mampu bekerja secara ikhlas, kompak, transparan, serta mengedepankan semangat melayani jamaah," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengurus BKM memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana masjid yang nyaman, tertib, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, setiap program yang dilaksanakan hendaknya disusun melalui musyawarah, melibatkan seluruh unsur pengurus, serta mengedepankan kepentingan umat.
Lebih lanjut, Ilyas mengajak seluruh pengurus untuk terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Agama, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam mengembangkan program-program pembinaan umat.
Menurutnya, keberhasilan sebuah masjid tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, tetapi juga dari ramainya aktivitas ibadah, pendidikan Al-Qur'an, pembinaan generasi muda, majelis taklim, pemberdayaan ekonomi umat, serta kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.
"Kita ingin masjid menjadi pusat peradaban umat. Masjid tidak hanya ramai ketika salat berjamaah, tetapi juga menjadi tempat lahirnya berbagai kegiatan positif yang mampu mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan organisasi BKM. Setiap keputusan, penggunaan dana, penyusunan program, hingga pelaksanaan kegiatan diharapkan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai tata kelola yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pengurus sehingga partisipasi jamaah dalam memakmurkan masjid akan semakin meningkat. Dengan demikian, seluruh program pembangunan maupun pembinaan dapat berjalan secara berkesinambungan.
Selain itu, Ilyas mengajak seluruh pengurus untuk menjaga persatuan dan menghindari perbedaan yang dapat mengganggu keharmonisan jamaah. Menurutnya, semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam membangun masjid yang maju dan mandiri.
Pengurus BKM yang menerima SK menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta arahan dari Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu. Mereka berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada jamaah serta kemakmuran Masjid Al Muttaqin.
Melalui penyerahan Surat Keputusan tersebut diharapkan kepengurusan BKM Masjid Al Muttaqin semakin solid dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kehadiran pengurus yang memiliki legalitas diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan kepada pengurus BKM, doa bersama, serta foto bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengemban amanah untuk memakmurkan Masjid Al Muttaqin dan memperkuat sinergi antara KUA Kecamatan Pancur Batu dengan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, harmonis, dan moderat.