Daerah
Kepala KUA Labuhan Ratu Serahkan e-AIW Masjid Nuril Anwari, Wujud Digitalisasi Wakaf
25 Feb 2026 | 7 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)— Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin, M.Sy., secara resmi menyerahkan Akta Ikrar Wakaf Elektronik (e-AIW) Masjid Nuril Anwari Desa Rajabasa Lama, Rabu (25/02/2026), sebagai bagian dari transformasi digital layanan perwakafan.
Penyerahan e-AIW tersebut diterima langsung oleh nadzir Masjid Nuril Anwari, Hi. Jumingan, di Kantor KUA Labuhan Ratu. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tertib administrasi wakaf berbasis digital serta komitmen menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel.
Adapun wakaf tersebut berasal dari Hi. Juhdi Bustomi yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan hartanya untuk kepentingan Masjid Nuril Anwari. Dengan diterbitkannya e-AIW, aset wakaf kini tercatat resmi secara elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, H. Solihin menegaskan bahwa penerbitan e-AIW merupakan bagian dari langkah maju digitalisasi layanan wakaf di lingkungan Kementerian Agama.
“Melalui e-AIW, kita memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum dan terdokumentasi secara digital, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Hi. Jumingan selaku nadzir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pendampingan KUA Labuhan Ratu dalam proses administrasi tersebut. Ia berharap wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi jamaah dan masyarakat Desa Rajabasa Lama.
Dengan penyerahan e-AIW ini, KUA Labuhan Ratu kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan wakaf yang tertib, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. *PS
Penulis: Kas
Editor: Sol