Kepala KUA Kuantan Hilir Seberang Ikuti Rapat Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
30 Jul 2025 | 47 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Kuansing (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Elfison Erhas menghadiri rapat sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Senin, 28 Juli 2028 .
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi melalui lembaga yang sah. Dalam rapat tersebut, dibahas strategi kolaborasi antar lembaga, termasuk KUA, pemerintah desa, dan dinas kependudukan, untuk mendorong pasangan menikah mencatatkan pernikahannya secara legal.
Kepala KUA Kuantan Hilir Seberang menyampaikan bahwa pencatatan nikah bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dalam perlindungan hak-hak hukum suami, istri, dan anak.
"Melalui GAS Pencatatan Nikah, kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak menunda-nunda pencatatan pernikahan. Ini penting untuk masa depan keluarga yang lebih tertata secara hukum dan administrasi," ujar beliau.
Rapat sosialisasi ini juga menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman antar KUA dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang urusan keagamaan, khususnya pencatatan nikah. (Elf)