Kepala KUA Tualang Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal UMKM di Perawang Barat
18 Apr 2026 | 9 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Siak (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tualang, Andri bersama para penghulu, penyuluh agama, dan staf menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mie Padeh dan Kedai Zag Coffee yang dilaksanakan di Desa Perawang Barat, (15/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tualang, Lurah Perawang, serta perwakilan Pemerintah Desa Perawang Barat yang diwakili perwakilan penghulu desa. Selain itu, acara juga dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat yang memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM berbasis halal di wilayah tersebut.
Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara langsung oleh petugas BPJPH Tualang kepada pelaku usaha, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan stiker halal pada tempat usaha sebagai tanda bahwa produk yang dihasilkan telah tersertifikasi halal secara resmi. Prosesi ini berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Tualang menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen dalam mengurus sertifikasi halal. “Kami sangat mengapresiasi langkah para pelaku UMKM yang telah berusaha memenuhi standar kehalalan produk. Sertifikat halal ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar merasa aman dan yakin terhadap produk yang dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis dalam meningkatkan daya saing usaha. “Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM memiliki nilai tambah dan kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen. Ini menjadi peluang besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Para tokoh masyarakat yang hadir turut menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar semakin banyak pelaku UMKM di wilayah Perawang Barat yang terdorong untuk mengurus sertifikat halal. Hal ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat yang berbasis nilai-nilai keislaman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, KUA, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berkualitas, berdaya saing, serta berlandaskan prinsip halal. (M.JR/Adr/Hd)