Pimpin Akad Nikah, Ka KUA Habinsaran Sampaikan Pentingnya Sah dan Tercatat Awal Fondasi Bangun Keluarga
Daerah

Pimpin Akad Nikah, Ka KUA Habinsaran Sampaikan Pentingnya Sah dan Tercatat Awal Fondasi Bangun Keluarga

  18 Apr 2026 |   22 |   Penulis : Humas Cabang APRI Toba |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Habinsaran, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Habinsaran , Ikhsan Yakin Siregar, S.HI Pimpin prosesi pencatatan dan pelaksanaan akad Nikah Sampaikan  pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat sebagai fondasi awal dalam membangun keluarga yang kuat, harmoni. Prosesi Akad nikah pasangan Saipul Iwan Harahap   dengan Siti Rodiah Sitompul , yang dilangsungkan dengan khidmat di kediaman mempelai wanita, Dusun Matio, Desa Parsoburan Barat Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba berlangsung hikmad, Sabtu (18/04)

Akad nikah yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Habinsaran Ikhsan Yakin Siregar, sebagai bentuk pendampingan KUA Habinsaran untuk  memastikan setiap proses pernikahan berjalan sesuai syariat agama dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Acara akad nikah bukan  dari sekadar prosesi luhur , momen akad nikah menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi.

Kepala KUA Habinsaran  menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun tanggung jawab  dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Lebih lanjut, Kepala KUA Habinsaran  mengajak masyarakat untuk tidak menganggap sepele  pencatatan pernikahan. Menurutnya, pernikahan yang tercatat memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, serta akses terhadap berbagai layanan negara, termasuk administrasi kependudukan dan hak-hak keperdataan.

Ia menambahkan bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya dengan rasa cinta, melainkan harus didasari oleh kesiapan mental, ekonomi, dan spiritual agar rumah tangga yang dibangun mampu bertahan menghadapi dinamika kehidupan.

“Melalui pernikahan yang sah dan tercatat, kita berharap lahir keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kesiapan mental, ekonomi, serta spiritual menjadi bekal utama agar keluarga tidak mudah rapuh oleh persoalan hidup,” ujarnya.

Pelaksanaan akad nikah Saipil Iwan Harahap, putra dari kecamatan siabu kabupaten Mandailing Natal , dan Sitirodiah Sitompul , putri Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, berlangsung dengan tertib dan  penuh makna. Kehadiran keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa menambah kekhidmatan acara dan  memperkuat nilai kebersamaan dalam kehidupan sosial masyarakat. 


Melalui momentum ini, KUA Kecamatan  Habinsaran berharap masyarakat semakin sadar bahwa pernikahan yang sah dan tercatat bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun keluarga yang bermartabat, terlindungi, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

“Kami berharap bahwa membangun keluarga yang kuat dimulai dari langkah awal yang benar, yaitu akad nikah yang sah, tercatat, dan dijalani dengan penuh tanggung jawab,” tutup Kepala KUA Habinsaran.

Beliau juga mengajak kedua mempelai untuk saling menjaga amanah pernikahan, membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, dan  meningkatkan Taqwa dalam setiap langkah kehidupan. Prosesi berlangsung lancar, Usai akad nikah, dilaksanakan penandatanganan dokumen resmi oleh mempelai, wali, dan saksi, yang kemudian disahkan oleh Kepala KUA.

Dengan berlangsungnya pencatatan nikah ini, maka pasangan Saipul Iwan dan Sitirodiah  secara resmi telah menjadi suami istri menurut agama dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kebahagiaan, dan ketenteraman dalam kehidupan rumah tangga mereka.


Bagikan Artikel Ini

Infografis