Kepala KUA Curup Selatan dan Lurah Air Putih Baru Koordinasi Terkait Pendaftaran Nikah Warga
Daerah

Kepala KUA Curup Selatan dan Lurah Air Putih Baru Koordinasi Terkait Pendaftaran Nikah Warga

  21 Jul 2025 |   64 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) ---- Dalam rangka memastikan kelancaran administrasi pernikahan warga, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.H.I. menerima kunjungan Lurah Air Putih Baru di ruang kerjanya pada Selasa (16/7/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi langsung terkait pendaftaran nikah salah satu warga Kelurahan Air Putih Baru.
Dalam pertemuan itu, Lurah Air Putih Baru turut mengantarkan langsung berkas administrasi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah dalam waktu dekat. Namun, dari hasil pemeriksaan dokumen, ditemukan adanya kendala terkait status ayah kandung dari mempelai wanita yang tidak diketahui keberadaannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Curup Selatan memberikan arahan dan solusi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta regulasi Kementerian Agama yang berlaku. Salah satu alternatif yang dibahas adalah pemberian wali hakim, apabila upaya pencarian ayah kandung telah dilakukan dan dibuktikan secara tertulis oleh pihak berwenang.
“Kami mengapresiasi inisiatif Lurah yang proaktif dalam membantu warganya. Hal ini sangat penting untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari kendala di kemudian hari,” ujar Samijan.
Koordinasi ini menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah kelurahan dan KUA dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan nikah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan setiap proses pernikahan dapat berjalan sesuai aturan hukum dan syariat Islam.
Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis