Kepala KUA Curup Selatan Berikan Pelayanan Konsultasi Wali Nikah kepada Masyarakat
Daerah

Kepala KUA Curup Selatan Berikan Pelayanan Konsultasi Wali Nikah kepada Masyarakat

  21 Jul 2025 |   40 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)----  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah konsultasi seputar permasalahan pernikahan, termasuk penetapan wali nikah.(08/07).

Hari ini, Kepala KUA Curup Selatan, Saijian, S.Ag., M.HI, menerima kunjungan dari seorang warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai status wali nikah menjelang pernikahannya. Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya karena ayah kandungnya telah meninggal dunia, sehingga ia membutuhkan kejelasan tentang siapa yang berhak menjadi walinya pada hari pernikahan nanti.

Dalam kesempatan tersebut, Samijan menjelaskan secara rinci tentang ketentuan wali nikah dalam hukum Islam dan regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Wali nikah merupakan rukun nikah yang harus dipenuhi. Jika ayah kandung sudah meninggal, maka wali nikah dapat berpindah kepada laki-laki yang berhak menurut urutan nasab, seperti kakek, saudara laki-laki kandung, paman dari pihak ayah, atau jika tidak ada, maka dapat diajukan permohonan wali hakim melalui KUA,” terang Samijan.

Beliau juga menegaskan bahwa KUA Curup Selatan selalu siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan seputar pernikahan secara prosedural dan sesuai syariat. “Kami terbuka untuk konsultasi kapan pun masyarakat membutuhkan, karena kami ingin setiap pernikahan berjalan sah, tertib, dan penuh keberkahan,” tambahnya.

Konsultasi ini menjadi salah satu dari banyak pelayanan non-administratif yang diberikan oleh KUA, yang selama ini tidak hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat bimbingan dan pembinaan keagamaan.

Dengan adanya pelayanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dan mendapatkan kepastian hukum serta ketenangan batin dalam menyambut hari pernikahan mereka.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis