Informasi
Kepala KUA Batanghari Tinjau Kesiapan Lokasi Sidang Isbat Terpadu
04 Nov 2025 | 74 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas APRI) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, H. Subhan, melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, pada Selasa (4/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan akhir menjelang pelaksanaan sidang isbat terpadu yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, H. Subhan meninjau kesiapan gedung, tata letak ruangan, serta berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan kelancaran jalannya kegiatan.
Setibanya di lokasi, Kepala KUA Batanghari disambut oleh perangkat Desa Adiwarno dan perwakilan dari pihak Kecamatan Batanghari. Mereka bersama-sama memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana penunjang telah siap, mulai dari meja pelayanan, area registrasi, hingga ruang tunggu bagi peserta sidang. “Kami ingin memastikan semua persiapan berjalan optimal, agar pelaksanaan sidang isbat terpadu besok dapat berlangsung tertib, lancar, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar H. Subhan.
Program isbat terpadu merupakan kolaborasi lintas sektor antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemerintah Daerah. Melalui kerja sama ini, masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara dapat memperoleh pengesahan pernikahan (isbat nikah) sekaligus penerbitan akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 26 pasangan dari wilayah Kecamatan Batanghari akan mengikuti sidang isbat terpadu tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam bidang perkawinan dan kependudukan, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan publik yang inklusif, cepat, dan terintegrasi.
“Isbat terpadu ini bukan sekadar legalisasi pernikahan, tetapi juga bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak-hak warga dalam aspek hukum dan administrasi,” tambah H. Subhan.
Dengan kesiapan lokasi dan dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan sidang isbat terpadu di Kecamatan Batanghari diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***(NL)