KUA Bandar Pasir Mandoge Dampingi Ikrar Syahadat Warga Desa Huta Padang
30 Apr 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Bandar Pasir Mandoge, (Humas). KUA Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan keagamaan melalui pelaksanaan ikrar syahadat seorang warga Desa Huta Padang, Dewi Sartika Manurung, pada Rabu, 29 April 2026.
Bertempat di kantor KUA, prosesi berlangsung sederhana namun sarat makna. Ikrar syahadat dipandu oleh Penyuluh Agama Islam, Ahmad Ilham Dalimunte, S. Sos. I, yang membimbing secara langsung proses pengucapan dua kalimat syahadat sebagai pintu masuk dalam agama Islam.
Momen tersebut disaksikan oleh Penghulu KUA, Abdurrahman, S. Sos, dan Penata Layanan Operasional, Hendri Ardiansyah Polem, S. Pd. Kehadiran mereka mempertegas peran KUA sebagai lembaga yang tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Usai prosesi, Dewi Sartika Manurung mendapatkan pembinaan awal berupa nasihat keislaman. Ahmad Ilham Dalimunte menekankan pentingnya memahami tauhid sebagai dasar keyakinan, serta mengamalkan rukun iman dan rukun Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi peristiwa personal bagi yang bersangkutan, tetapi juga mencerminkan fungsi KUA dalam memberikan pendampingan spiritual secara berkelanjutan. Dengan suasana yang tertib dan penuh kekhusyukan, prosesi ini menjadi langkah awal menuju kehidupan baru yang lebih bermakna.