Kanwil Kemenag Lampung Minta Penghulu Perkuat Reformasi Layanan dan Profesionalisme
Daerah

Kanwil Kemenag Lampung Minta Penghulu Perkuat Reformasi Layanan dan Profesionalisme

  14 Feb 2026 |   24 |   Penulis : Biro Humas APRI Lampung |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Bandar Lampung (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi layanan keagamaan dan peningkatan profesionalisme penghulu. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan Penghulu dan Penguatan Kelembagaan APRI se-Provinsi Lampung di Graha Patimura, Teluk Betung, Sabtu (14/2/2026).

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., dalam arahannya menekankan bahwa transformasi layanan KUA tidak boleh berhenti pada pelayanan pencatatan nikah semata. Ia merujuk pada PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama sebagai dasar penguatan fungsi kelembagaan.

“Penghulu jangan hanya terpaku pada layanan nikah. KUA harus mengoptimalkan seluruh fungsi, mulai dari kemasjidan, zakat dan wakaf, konsultasi keluarga, bimbingan syariah hingga layanan keagamaan lainnya. Delapan fungsi KUA harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama. Profesionalisme penghulu harus dibangun melalui peningkatan kualifikasi pendidikan, pelatihan berkelanjutan, serta penguatan integritas dan akuntabilitas.

Kanwil Kemenag Lampung juga mendorong APRI sebagai organisasi profesi untuk mengambil peran strategis, tidak hanya dalam peningkatan kompetensi anggota, tetapi juga dalam perlindungan hukum serta adaptasi terhadap digitalisasi layanan keagamaan.

Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenag Lampung menargetkan terwujudnya pelayanan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Kementerian Agama.


Bagikan Artikel Ini

Infografis