Kakan Kemenag Batu Bara Beri Bimbingan GAS di KUA Lima Puluh
04 Aug 2026 | 12 | Penulis : Humas Cabang APRI Batubara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lima Puluh (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Agus Priadi, S.Ag., M.Si., memberikan bimbingan terkait implementasi Gerakan Sadar (GAS) Mendaftar Nikah di KUA kepada jajaran ASN di KUA Kecamatan Lima Puluh, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Lima Puluh tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Sei Balai Dr. H. Agus Salim, M.AP., para penghulu KUA Kecamatan Lima Puluh, yaitu H. Sofyan Siagian, S.Ag., Bima Ariandi, S.Sos., M. Asrul Toni Marpaung, S.Pd., dan M. Syukri Panjaitan, S.H., serta seluruh staf KUA Kecamatan Lima Puluh.
Dalam arahannya, Agus Priadi menyampaikan hasil sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Mendaftar Nikah di KUA yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Aula Hotel Grand Malaka, Kecamatan Talawi, pada Senin (3/8/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar serta Ketua Tim Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Khairul Amru bersama para Turut hadir Ketua DPD PKS Kabupaten Batu Bara, tokoh agama, penyuluh agama, serta tamu undangan lainnya.
Agus Priadi menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA memiliki peran strategis dalam menyukseskan program GAS sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui Gerakan Sadar Mendaftar Nikah di KUA, masyarakat diberikan pemahaman bahwa pencatatan nikah bukan hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri, anak, serta seluruh anggota keluarga," ujarnya.
Ia menjelaskan, pencatatan nikah yang sah memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar dalam memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya. Oleh karena itu, KUA diharapkan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat.
Kakankemenag juga mengajak seluruh penghulu dan pegawai KUA untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat sehingga program GAS dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan keluarga di Kabupaten Batu Bara.
Melalui bimbingan ini diharapkan seluruh jajaran KUA Kecamatan Lima Puluh semakin siap mengimplementasikan Gerakan Sadar Mendaftar Nikah di KUA serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi perkawinan demi terciptanya keluarga yang memiliki kepastian hukum, terlindungi hak-haknya, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat Kabupaten Batu Bara yang semakin maju dan sejahtera. (SS)