Daerah

Ka. KUA Silinda: Pernikahan Adalah Bentuk Penyempurnaan Tanggung Jawab Kita Kepada Allah
28 Jan 2026 | 19 | Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Silinda, ( Humas ) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silinda menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah besar yang mengikat tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikan saat memandu prosesi akad nikah salah satu pasangan calon pengantin di Dusun I Kongsi IV, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda Pada Sabtu, ( 24/01) yang berlangsung khidmat dan penuh makna.
Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Silinda Edi Syahputera Siregar, S.Ag menekankan bahwa pernikahan adalah bagian dari ibadah yang menyempurnakan separuh agama, sekaligus menjadi jalan bagi seorang hamba untuk menjaga kehormatan, ketenangan jiwa, dan keberlanjutan nilai-nilai ketakwaan dalam kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah bentuk penyempurnaan tanggung jawab kita kepada Allah, bukan hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat,” Nasihat Pak KUA.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga akan dihadapkan pada berbagai ujian, sehingga pondasi iman, kesabaran, dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan. Menurutnya, suami dan istri harus saling menguatkan dalam kebaikan, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam setiap keputusan.
Kepala KUA Silinda juga mengajak pasangan pengantin untuk tidak menjadikan pernikahan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai awal perjalanan panjang dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Rumah tangga yang diridhai Allah lahir dari niat yang lurus, tanggung jawab yang kuat, dan kesungguhan untuk terus belajar memperbaiki diri,” tambah Pak Edi.
Melalui pendampingan dan bimbingan pernikahan yang dilakukan KUA Silinda, diharapkan setiap pasangan mampu memahami makna pernikahan secara utuh, sehingga tidak hanya sah secara hukum negara dan agama, tetapi juga membawa keberkahan serta dampak positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. ( RIH )