Ka KUA Rantau Utara Laksanakan Percepatan Pendataan Jamaah Calon Haji 1447 H/2026 M
Daerah

Ka KUA Rantau Utara Laksanakan Percepatan Pendataan Jamaah Calon Haji 1447 H/2026 M

  21 Aug 2025 |   57 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Rantauprapat, (Humas). Dalam rangka persiapan dan verifikasi jamaah calon haji tahun 2026 yang tidak jelas alamat dan keberadaannya guna percepatan pendataan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. H. Mahdan Munthe, MA memerintahkan Kepala KUA Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag, MA untuk melaksanakan percepatan pendataan dimaksud untuk calon jamaah haji kecamatan Rantau Utara dan Bilah Barat di masjid Fatma Hasanah, Jalan Cut Nyak Din Rantauprapat, Kamis pagi, (21/8).

Acara yang turut dihadiri Kepala Seksi PHU ini, Darman menyampaikan bahwa pendataan ulang jamaah haji penting dilakukan karena banyaknya dalam dua atau tiga tahun belakangan ini ditemukan data calon jamaah haji yang tidak jelas keberadaannya dan tidak pernah melapor ke seksi PHU tentang kondisi yang sebenarnya apakah mengundurkan diri, pindah alamat, meninggal dunia atau alasan lainnya.

“Kadang kita bingung ketika dilakukan pendataan untuk bimbingan manasik haji pada tahun-tahun lalu contohnya, kita tidak menemukan orangnya. Kalau pindah alamat tentu hal yang biasa, tetapi yang anehnya tetangganya sendiri pun tidak mengenalnya, istilah orang seksi Haji jamaah batu," ujar Darman.  

Selanjutnya, Darman mengucapkan terimakasih kepada seluruh jamaah calon haji tahun 2026 yang telah berkenan hadir dan menyampaikan bahwa untuk musim haji 2026 sebagaimana yang telah beredar beritanya, lembaga yang akan menyelenggarkannya adalah Badan Penyelenggara Haji yang telah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu, tetapi dikarenakan belum keluarnya regulasi terbaru pemerintah tentang itu, maka sampai saat ini penyelenggaraan haji masih di bawah Kementerian Agama.


Senada dengan Darman, Kasi PHU Dr. H. Mahdan Munthe, MA. menambahkan bahwa kegiatan ini selain pendataan dan meng update data jamaah haji tahun 2026 adalah permintaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M, khususnya yang terkait penyelesaian dokumen jamaah haji reguler yang telah terverifikasi masuk dalam alokasi kuota tahun 1447 H/2026 M.

“Hasil dari verifikasi ini harus sudah dilaporkan ke kanwil Kemenag Sumatera Utara Sabtu 23 Agustus ini dan bagi yang menunda keberangkatannya membuat surat pernyataan penundaan yang blankonya sudah kita siapkan”, ungkap Mahdan.

Jamaah yang yang hadir sekitar 43 orang jamaah dari kecamatan Rantau Utara dan Bilah Barat. Mereka cukup antusias mengkutinya dan diakhiri dengan tanya jawab dari jamaah tentang hal-hal yang berkaitan dengan teknis keberangkatan haji. (MHS/DRM)

Share | | | |

Infografis