Ka. KUA Pekanbaru Pimpin Akad Nikah, Kasi Bimas Islam Kemenag Siak Jadi Saksi.
Daerah

Ka. KUA Pekanbaru Pimpin Akad Nikah, Kasi Bimas Islam Kemenag Siak Jadi Saksi.

  12 Apr 2026 |   8 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas) Bertempat di Gedung TK Kumala Bhayangkari Jl. Prambanan Simpang Empat Kota Pekanbaru tepat pukul 08.00 WIB dilaksanakan prosesi akad nikah antara Aiman Sabri bin Ahmad Tarmizi dengan seorang wanita bernama Mutiara Sari binti Muhammad Tamar. Ahad (12/04/2026).

Prosesi akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pekanbaru Kota, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I. Bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung dari calon pengantin wanita, Muhammad Tamar. Sedangkan yang menjadi saksi nikah yaitu Firman Edi, M.Pd dan Harman, MH. Maskawin berupa 5 gram emas.

Acara prosesi akad nikah ini diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an yang dibacakan oleh qori terbaik Kota Pekanbaru, Rizki Alwi, M.Sy. Setelah itu dilanjutkan prosesi akad nikah yang dipandu oleh Ka. KUA Pekanbaru Kota.

Sesaat sebelum pengucapan ijab qabul, Ka. KUA membacakan khutbah Nikah. Setelah itu Wali nikah dan calon Pengantin Pria diminta membaca istigfar, syahadat dan selawat. Alhamdulillah berkat izin Allah ijab kabul berjalan lancar. pengucapan  dengan sekali tarikan napas, yang kemudian dinyatakan "sah" oleh  para saksi.

Selanjutnya sebelum pembacaan sigat taklik dan penandatangan berkas pernikahan, pengantin wanita dipersilahkan menuju meja akad nikah. Usai penandatangan dilanjutkan dengan penyerahan maskawin dan pemasangan cincin.

Terakhir penyerahan buku nikah oleh Ka. KUA dan salah seorang saksi nikah yaitu Harman, MH yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam di Kabupaten Siak Provinsi Riau. (humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis