Ka. KUA Pekanbaru Kota Pimpin Akad Nikah Jordan dan Velia, Ka.Kanwil dan Ka.Kankemenag Jadi Saksi.
09 May 2026 | 19 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Pada hari ini, bertempat di Gedung Darma Wanita jl. Diponegoro Pekanbaru telah dilangsungkan akad nikah antara Kurniawan Jordan Sukri dengan seorang wanita bernama Velia Firsty. Sabtu (09/06/2026).
Prosesi akad nikah diawali dengan permohonan izin menikah oleh catin perempuan, pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh siswa MTsN 3 Pekanbaru Zikri Rafasya Wirakano. Setelah pelaksanaan ijab kabul yang dipandu oleh Ka. KUA Kecamatan Pekanbaru Kota, Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I.
Sebelum ijab kabul, Muhammad Idris sampaikan bahwa rukun nikah itu ada lima, Pertama ada catin laki-laki, kedua catin perempuan, ketiga wali nikah, keempat dua orang saksi dan ijab kabul. Bertindak sebagai wali nikah yaitu Elvis Syamsir. Sedangkan saksi nikah yaitu Dr. H. Muliardi, M.Pd (Ka. Kanwil Kemenag Riau) dan Drs. H. Syahrul Mauludi, MA (Ka.Kankemenag Kota Pekanbaru). kelima Ijab dan kabul.
Sesaat jelang ijab kabul diucapkan, Ka. KUA bacakan khutbah nikah, serta pandu wali nikah dan catin laki-laki membaca istighfar, syahadat dan sholawat. Alhamdulillah pengucapan berjalan sekali ucap saja, kedua saksi menyatakan syah.
Kemudian dilanjutkan pembacaan do’a oleh Ka. KUA, Pembacaan sighat taklik oleh pengantin laki-laki diikuti dengan penandatangan berkas pernikahan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan maskawin oleh suami kepada istri. Kemudian ditutup dengan penyerahan buku nikah oleh dua orang saksi.
Sebelum menyerahkan acara kepada MC, Ka. KUA menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai seraya mendo’akan semoga bahagia, menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah. (idris)