Ka. KUA Payung Sekaki Layani “Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah”
Daerah

Ka. KUA Payung Sekaki Layani “Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah”

  05 Jun 2025 |   25 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas). Pada hari ini Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki H. Taufik melaksanakan pelayanan Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah. Prosesi acara iqrar taukil wali nikah ini berlangsung di ruang kerjanya. Kamis (05/06/2025).

Pantauan tim inmas, Sebelum acara prosesi pengucapan iqrar taukil wali dilakukan, Ka. KUA terlebih dahulu bertanya kepada pihak yang akan bertaukil wali dalam hal ini yaitu Soni bin Sukardi; “Apakah benar Bapak ingin bertaukil wali ?” Tanya Taufik.

“Benar” Jawap Soni singkat. “ Apa benar Putri Sonia ini anak kandung Bapak ? Taufik melanjutkan pertanyaan. “Ya benar pak” lanjut Soni. Pertanyaan terakhir dari Ka. KUA Kenapa pak Soni berwakil wali ?. Sonipunmemberi alasan kenapa ia berwakil wali.

Selanjutnya Ka. KUA memulai pelaksanaan prosesi taukil wali nikah, dengan membacakan Iqrar Taukil Wali yang kemudian ucapan Ka. KUA ini diikuti oleh Soni selaku wali dari Putri Sonia.

Sehubungan saya tidak bisa hadir pada acara akad nikah, maka saya iqrar di hadapan saksi-saksi bahwa “ Saya berwakil kepada Penghulu/ KUA Akabiluru untuk menikahkan seorang perempuan yang namanya tersebut diatas dengan seorang laki-laki bernama Taufik Alifah dengan maskawin yang telah disepakati.”

Usai pengucapan iqrar taukil wali, dilanjutkan dengan penandatangan surat oleh Soni selaku orang yang bertaukil wali, Saksi 1 oleh Hermansyah dan Saksi 2 oleh Muhammad Idris serta surat tersebut ditandatanagi oleh H. Taufik selaku Ka. KUA Payung Sekaki. (idris)   

Share | | | |