Daerah
Ka. KUA Payung Sekaki Layani “Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah”
05 Jun 2025 |
25 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas). Pada
hari ini Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki H. Taufik
melaksanakan pelayanan Iqrar Taukil Wali Bil Kitabah. Prosesi acara iqrar
taukil wali nikah ini berlangsung di ruang kerjanya. Kamis (05/06/2025).
Pantauan tim inmas, Sebelum
acara prosesi pengucapan iqrar taukil wali dilakukan, Ka. KUA terlebih dahulu
bertanya kepada pihak yang akan bertaukil wali dalam hal ini yaitu Soni bin
Sukardi; “Apakah benar Bapak ingin bertaukil wali ?” Tanya Taufik.
“Benar” Jawap Soni singkat.
“ Apa benar Putri Sonia ini anak kandung Bapak ? Taufik melanjutkan pertanyaan.
“Ya benar pak” lanjut Soni. Pertanyaan terakhir dari Ka. KUA Kenapa pak Soni
berwakil wali ?. Sonipunmemberi alasan kenapa ia berwakil wali.
Selanjutnya Ka. KUA
memulai pelaksanaan prosesi taukil wali nikah, dengan membacakan Iqrar Taukil
Wali yang kemudian ucapan Ka. KUA ini diikuti oleh Soni selaku wali dari Putri Sonia.
Sehubungan saya tidak
bisa hadir pada acara akad nikah, maka saya iqrar di hadapan saksi-saksi bahwa “
Saya berwakil kepada Penghulu/ KUA Akabiluru untuk menikahkan seorang perempuan
yang namanya tersebut diatas dengan seorang laki-laki bernama Taufik Alifah
dengan maskawin yang telah disepakati.”
Usai pengucapan iqrar
taukil wali, dilanjutkan dengan penandatangan surat oleh Soni selaku orang yang
bertaukil wali, Saksi 1 oleh Hermansyah dan Saksi 2 oleh Muhammad Idris serta surat
tersebut ditandatanagi oleh H. Taufik selaku Ka. KUA Payung Sekaki. (idris)
Share
|
|
|
|