Ka. KUA Payung Sekaki Ikuti Kegiatan E-Learning Gratifikasi KPK
Daerah

Ka. KUA Payung Sekaki Ikuti Kegiatan E-Learning Gratifikasi KPK

  01 Jul 2025 |   9 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas)  Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki H. Taufik dan salah seorang Staf KUA Payung Sekaki Liling Sasmita kembali mengikuti kegiatan Pembukaan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom Meeting. Selasa (01/07/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak se- Indonesia merupakan bagian dari program nasional edukasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para aparatur negara terhadap pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi, serta penguatan integritas ASN dalam menjalankan tugas.

Terlihat Ka. KUA Payung Sekaki Dr.H. Taufik, S.HI, M.Sy beserta Stafnya Liling Sasmita, SE turut aktif menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan E-Learning Gratifikasi yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"E-learning Gratifikasi KPK ini sangat penting untuk meningkatkan literasi ASN terhadap peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sikap integritas sebagai pelayan masyarakat,"

Tidak hanya menyimak saja, H. Taufik dan Stafnya juga aktif mengisi biodata dan upload berkas yang diminta oleh aplikasi yang telah disiapkan dalam kegiatan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Idris)   

Share | | | |