Daerah
Ka. KUA Payung Sekaki Ikuti Kegiatan E-Learning Gratifikasi KPK
01 Jul 2025 |
9 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas) Pada hari ini, Kepala Kantor Urusan Agama
(Ka. KUA) Kecamatan Payung Sekaki H. Taufik dan salah seorang Staf KUA Payung
Sekaki Liling Sasmita kembali mengikuti kegiatan Pembukaan E-Learning
Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui Zoom
Meeting. Selasa (01/07/2025).
Kegiatan yang
dilaksanakan secara serentak se- Indonesia merupakan bagian dari program
nasional edukasi antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman para
aparatur negara terhadap pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi, serta
penguatan integritas ASN dalam menjalankan tugas.
Terlihat Ka. KUA Payung
Sekaki Dr.H. Taufik, S.HI, M.Sy beserta Stafnya Liling Sasmita, SE turut aktif
menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan E-Learning Gratifikasi
yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"E-learning
Gratifikasi KPK ini sangat penting untuk meningkatkan literasi ASN terhadap
peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sikap integritas sebagai
pelayan masyarakat,"
Tidak hanya menyimak saja, H. Taufik dan
Stafnya juga aktif mengisi biodata dan upload berkas yang diminta oleh aplikasi
yang telah disiapkan dalam kegiatan E-Learning Gratifikasi Komisi Pemberantasan
Korupsi. (Idris)
Share
|
|
|
|