Ka. KUA Pancur Batu Turut Sukseskan Kegiatan Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama
Daerah

Ka. KUA Pancur Batu Turut Sukseskan Kegiatan Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama

  25 Sep 2025 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pancur Batu, (Humas). Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menginisiasi kegiatan Implementasi Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi di Kecamatan Pancur Batu. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, (25/09) bertempat di Aula Kantor Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai pondasi terciptanya harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

Sekretaris Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting, SSTP., M.A.P, dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Kami menyambut baik program ini, sejalan dengan cita-cita Kabupaten Deli Serdang yang sehat, cerdas, dan rukun dalam keberagaman. Moderasi beragama menjadi kunci terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Plus Kecamatan Pancur Batu, antara lain Komandan Rayon Militer, Kapolsek Pancur Batu, Ketua MUI Pancur Batu, Ketua FKPA (Forum Komunikasi Pemuka Agama), Ketua MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Pancur Batu, serta Kepala Desa Hulu sebagai tuan rumah.

Ketua Panitia, Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu H. Ilyas, M.A, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 orang Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Deli Serdang. “Sesuai arahan Kepala Kantor Kemenag, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam praktik moderasi beragama, menumbuhkan sikap toleransi, pluralisme, dan kerukunan antar umat beragama. Penyuluh diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada sesi materi, H. Mulia Banurea menyampaikan tentang implementasi Kampung Moderasi Beragama dengan merujuk pada PMA No. 3 Tahun 2024, Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 137 Tahun 2024, serta Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 604 Tahun 2024. Selain menjelaskan kebijakan, beliau juga menyampaikan Program Prioritas Kementerian Agama RI yang berfokus pada penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Agar suasana lebih hidup, beliau mengajak peserta membentuk kelompok kecil untuk mengerjakan studi kasus yang kemudian dipresentasikan di hadapan forum. Melalui metode ini, diharapkan peserta tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkan konsep moderasi beragama di lapangan.

“Harapan kami, pasca kegiatan ini akan terbentuk kepengurusan Kampung Moderasi Beragama di tiap desa. Dengan begitu, kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan di lingkungan masyarakat dan tempat tugas masing-masing,” ujar Mulia Banurea.

Kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk menjadikan moderasi beragama sebagai gerakan nyata dalam membangun harmoni sosial, khususnya di wilayah Pancur Batu dan umumnya di Kabupaten Deli Serdang. (MHS/ILY)

 

Share | | | |

Infografis