Pancur Batu, (Humas). Seksi
Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menginisiasi
kegiatan Implementasi Kampung Moderasi Beragama
Berbasis Lokasi di Kecamatan Pancur Batu. Acara ini dilaksanakan pada
Kamis, (25/09) bertempat di Aula Kantor Desa Hulu Kecamatan Pancur
Batu.
Kegiatan dibuka
secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd,
yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Dalam
sambutannya, beliau menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai pondasi
terciptanya harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Sekretaris Camat
Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting,
SSTP., M.A.P, dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan
kegiatan ini. “Kami menyambut baik program ini, sejalan dengan cita-cita
Kabupaten Deli Serdang yang sehat, cerdas, dan rukun dalam keberagaman.
Moderasi beragama menjadi kunci terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai,”
ucapnya.
Hadir dalam
kegiatan tersebut unsur Muspika Plus
Kecamatan Pancur Batu, antara lain Komandan Rayon Militer, Kapolsek
Pancur Batu, Ketua MUI Pancur Batu, Ketua FKPA (Forum Komunikasi Pemuka Agama),
Ketua MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Pancur Batu, serta Kepala Desa Hulu sebagai
tuan rumah.
Ketua Panitia, Kepala KUA Kecamatan Pancur Batu H. Ilyas, M.A,
dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 orang Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Deli
Serdang. “Sesuai arahan Kepala Kantor Kemenag, kegiatan ini bertujuan
membangun kesadaran masyarakat dalam praktik moderasi beragama, menumbuhkan
sikap toleransi, pluralisme, dan kerukunan antar umat beragama. Penyuluh
diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi
beragama kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada sesi materi, H. Mulia Banurea menyampaikan tentang
implementasi Kampung Moderasi Beragama
dengan merujuk pada PMA No. 3 Tahun 2024,
Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 137 Tahun 2024, serta Keputusan Dirjen Bimas
Islam No. 604 Tahun 2024. Selain menjelaskan kebijakan, beliau juga
menyampaikan Program Prioritas
Kementerian Agama RI yang berfokus pada penguatan moderasi beragama di
tengah masyarakat.
Agar suasana lebih
hidup, beliau mengajak peserta membentuk kelompok kecil untuk mengerjakan studi
kasus yang kemudian dipresentasikan di hadapan forum. Melalui metode ini,
diharapkan peserta tidak hanya memahami secara teoritis, tetapi juga mampu
menerapkan konsep moderasi beragama di lapangan.
“Harapan kami,
pasca kegiatan ini akan terbentuk kepengurusan Kampung Moderasi Beragama di tiap desa. Dengan begitu,
kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar bisa
diimplementasikan di lingkungan masyarakat dan tempat tugas masing-masing,”
ujar Mulia Banurea.
Kegiatan ditutup
dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk menjadikan
moderasi beragama sebagai gerakan nyata dalam membangun harmoni sosial,
khususnya di wilayah Pancur Batu dan umumnya di Kabupaten Deli Serdang. (MHS/ILY)