News
KA. KUA MEDAN DENAI LAKSANAKAN BINWIN PRA NIKAH MANDIRI
08 Jan 2025 |
130 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Mengawali Tahun 2025, Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah mandiri Angkatan I ( 08/01/2025). H. Yakhman Hulu dalam laporan pembukaan Binwin menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti adalah dua puluh orang yang dalam waktu dekat ini melangsungkan pernikahan. Menurutnya, Binwin adalah merupakan kewajiban yang harus diikuti setiap catin yang berkehendak menikah dengan mengutip Permenag Nomor 30 Tahun 2024 dan kepada mereka diberikan sertifikat dan juga buku Keluarga Sakinah. Dijelaskan olehnya bahwa filosofi dari Binwin ini adalah memberikan motivasi berapa pentingnya pondasi agama dalam pencapaian keluarga sakinah dan pada saat yang sama menghindarkan diri dari pemakaian Narkoba, Pinjol, Ojol, KDRT dan pernikahan usia dini. Disebutkannya bahwa materi terdiri dari Fiqh Munakahat, Filosofi Binwin, Reproduksi kesehatan, upaya pencegahan stunting.
Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam ( Bimas) Bapak H. Ahmad Kamil Harahap, MA sekaligus sebagai pemateri sangat mengapresiasi kegiatan Binwin yang dilaksanakan KUA Medan Denai kerena merupakan yang pertama dilaksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan mengawali tahun 2025. Dalam paparan materi yang disampaikan kepada peserta Binwin. Kasi Bimas menekankan pentingnya mengamalkan ajaran syariat Islam dalam kehidupan keluarga mendirikan shalat, menjaga thaharah dan membiasakan melantunkan bacaan Al-Qur'an dalam keluarga karenanya akan mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan karena hidup keluarga senantiasa dalam bingkai agama. Materi lainnya yang disampaikan dari Puskesmas Binjai dan Koordinator PPLKB Kecamatan Medan. Para peserta Binwin sangat senang dan menyambut baik Binwin kepada catin karena memberikan pengetahuan baru yang diterapkan dalam kehidupan keluarga.

Share
|
|
|
|