Ka. KUA Kec. Mandau Sosialisaikan GAS Pencatatan Nikah
Daerah

Ka. KUA Kec. Mandau Sosialisaikan GAS Pencatatan Nikah

  14 Aug 2025 |   70 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Bengkalis (Humas) Kepala KUA Kec. Mandau Saim gelar sosialisasi Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah Rabu, 13 Agustus 2025 di aula Kelurahan Air Jamban. Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya nikah tercatat secara hokum sekaligus menyelamatkan masa depan anak terkait administrasi.

Suasana siang itu di Aula Kelurahan Air Jamban terasa berbeda. Kursi-kursi tersusun rapi, wajah-wajah serius para ketua RT dan RW memenuhi ruangan. Mereka datang bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi membawa rasa ingin tahu yang besar. Di depan ruangan, berdiri Kepala KUA Kecamatan Mandau, bersiap menyampaikan sesuatu yang tak hanya soal aturan, tetapi tentang masa depan keluarga dan anak-anak di Mandau.

Dengan suara tegas namun hangat, Kepala KUA Mandau menjelaskan bagaimana perkawinan yang tidak tercatat bisa menjadi bom waktu. Ia membedah data, menceritakan kasus-kasus yang pernah terjadi — pasangan yang kehilangan hak waris, anak yang terhambat mendapatkan dokumen identitas, hingga sengketa rumah tangga yang sulit diselesaikan karena tidak ada catatan resmi.

“Pernikahan yang tidak tercatat adalah celah yang bisa menghilangkan hak-hak dasar keluarga. GAS Pencatatan Nikah ini kita gulirkan agar masyarakat sadar, terlindungi, dan terhindar dari masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Diskusi pun mengalir. Para ketua RT dan RW saling berbagi cerita, ada yang mengaku pernah menemukan pasangan menikah tanpa pencatatan resmi, ada pula yang mengungkap pernikahan usia muda yang dirahasiakan dari pihak berwenang. Setiap cerita yang muncul membuat suasana semakin hening — bukan karena bosan, tetapi karena semua mulai menyadari bahwa ini masalah nyata, bukan sekadar wacana.

Di akhir acara, tepuk tangan bergema. GAS Pencatatan Nikah bukan lagi sekadar sosialisasi, melainkan panggilan hati. Dari Air Jamban, gaungnya diharapkan menyebar ke seluruh Mandau, memastikan bahwa setiap janji suci terikat kuat, tidak hanya di hadapan Tuhan, tetapi juga di mata hukum.

Bagikan Artikel Ini

Infografis