Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Nagori Pengkolan
Daerah

Ka. KUA Bosar Maligas Laksanakan Pencatatan Pernikahan di Nagori Pengkolan

  15 Jan 2026 |   6 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Bosar Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bosar Maligas, Andika Mulia, S.Pd., M.Si., melaksanakan pencatatan pernikahan di Nagori Pengkolan pada Kamis, (15/01), pukul 10.00 WIB.

Pernikahan tersebut mempertemukan pasangan calon pengantin Hadad Alwi Hakim Hasibuan dengan Suci Ananda. Prosesi akad nikah berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan akad nikah, wali nikah bertindak sebagai wali hakim, yang langsung dinikahkan oleh Kepala KUA Bosar Maligas, Andika Mulia. Penetapan wali hakim dilakukan karena ayah kandung mempelai perempuan telah pergi (ghaib) selama kurang lebih lima tahun dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaan serta kondisi beliau.

Adapun mahar yang diberikan oleh mempelai pria berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-. Sementara itu, saksi dalam pernikahan tersebut adalah Nurul Arif Rahman dan Bapak Sunario, yang turut memastikan keabsahan dan kelancaran prosesi akad nikah.

Kepala KUA Bosar Maligas menyampaikan bahwa penunjukan wali hakim telah melalui ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta keabsahan pernikahan bagi pasangan calon pengantin. Pelayanan pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Bosar Maligas dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui pencatatan pernikahan yang resmi, diharapkan pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta memperoleh perlindungan hukum dari negara.(AM)

Bagikan Artikel Ini

Infografis