News
Ka. Kan. Kemenag Seluma Tindak Tegas Penghulu
20 Oct 2024 |
84 |
Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|
Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Bengkulu Tengah (Humas) --- Kepala Kemenag Benteng
H. Heriansyah melakukan evaluasi penerapan PP 48/2014 tentang biaya
nikah dan rujuk di Aulah Sakinah Kantor Kemenag Benteng.
Heriansyah mengatakan, rapat evaluasi ini guna menepis pandangan
masyarakat yang berasumsi bahwa masih banyak penghulu nakal yang masih
saja menerima gratifikasi kala menjalankan tugas.
"Intinya bagaimana PP 48/2014 lebih baik karena progresnya patut
disyukuri makin sedikit para penghulu dan kepala KUA yang melakukan
penyimpangan karena berupaya menaati aturan yang dituangkan PP 48/2014.
Ujar Heriansyah
Melalui rapat evaluasi ini saya menghimbau kepada seluruh jajaran
kepala KUA agar berkerja sebagaimana mestinya, jangan coba-coba
melakukan Gratifikasi, jika kedapatan, apalagi berdasarkan aduan
masyarakat maka akan kita tidak tegas. Ungkapnya.
Dari hasil rapat evaluasi, alhamdulillah sejauh ini Kemeterian
Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui kepala KUA Kecamatan sudah
berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, sehingga
tidak ada pesan miring yang timbul dari masyarakat tentang keberadaan
KUA di setiap Kecamatan, tambahnya.
Mudahan-mudahan kesan seperti ini dapat dipertahankan, sehigga
keberadaaan KUA di setiap Kecamatan benar-benar dapat dirasakan oleh
masyarakat. Imbuhnya
Share
|
|
|
|