Daerah

Janji Suci Sunarto dan Fitriani Terukir dalam Catatan Pernikahan KUA Pasir Sakti
15 Jul 2026 | 25 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) 15 Juli 2026 — Rabu yang penuh keberkahan menjadi saksi bersatunya dua insan dalam ikatan suci pernikahan. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, telah dilangsungkan akad nikah antara Sunarto dan Fitriani, pasangan yang berasal dari Desa Sumur Kucing.
Dalam suasana khidmat dan penuh haru, prosesi akad nikah berjalan dengan lancar. Dengan mengucapkan ikrar suci di hadapan penghulu dan para saksi, Sunarto dan Fitriani resmi mengawali perjalanan baru sebagai pasangan suami istri, membangun rumah tangga yang diharapkan menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.
Pencatatan pernikahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, Rahmat Syah, S.Ag., M.M. sebagai bentuk pelayanan dan komitmen KUA dalam memberikan kepastian hukum serta pendampingan kepada masyarakat dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Setiap akad yang terucap bukan sekadar rangkaian kata, tetapi sebuah janji besar untuk saling menjaga, menguatkan, dan berjalan bersama dalam suka maupun duka. Hari ini, dua hati telah dipersatukan dalam ikatan yang mulia, mengukir awal kisah baru menuju kehidupan rumah tangga yang penuh cinta dan keberkahan.