Inovasi Layanan Publik: PW APRI Sumut Rilis Video Interaktif Bahasa Isyarat untuk Pendaftaran Nikah
17 Nov 2025 | 85 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Medan, (Humas). Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif. Melalui Biro Humas dan Informasi Digital, PW APRI Sumut resmi meluncurkan sebuah video layanan interaktif yang dilengkapi dengan bahasa isyarat khusus untuk memfasilitasi proses pendaftaran nikah bagi masyarakat disabilitas.
Langkah inovatif ini merupakan terobosan dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas Tuli yang membutuhkan panduan visual. Video yang dapat diakses secara gratis di media sosial resmi instansi, yakni Instagram dan Facebook PW APRI, ini menyajikan penjelasan detail mengenai alur dan persyaratan administrasi pernikahan.
Ketua Wilayah PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag, M.Ikom, dalam konfirmasinya pada Senin (17/11), menegaskan pentingnya inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa video layanan ini lahir dari kesadaran akan kebutuhan informasi yang setara bagi semua warga negara.
“Video ini menjadi jawaban bagi masyarakat disabilitas yang memerlukan bahasa isyarat dalam memahami proses pendaftaran nikah. Kami ingin memastikan, apa yang harus dilengkapi [untuk pendaftaran nikah] dapat dipahami dengan baik oleh mereka,” ujar Ketua Wilayah PW APRI Sumut, menekankan aspek kemudahan dan kelengkapan informasi.
Kutipan tersebut menunjukkan fokus APRI Sumut pada aksesibilitas informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima. Video interaktif ini dirancang untuk memecah hambatan komunikasi yang selama ini mungkin dialami oleh calon pengantin disabilitas saat berhadapan dengan prosedur administratif.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Seksi Informasi Publik dan Teknologi Digital PW APRI Sumut, H. Ramlan, MA, memberikan keterangan tambahan. Menurutnya, sosialisasi video ini telah dilakukan secara masif ke berbagai tingkatan kepengurusan di daerah.
“Video interaktif ini juga telah disosialisasikan kepada perwakilan APRI Cabang kabupaten dan kota,” terang H. Ramlan, MA. Ia menambahkan, tujuannya adalah agar upaya inklusif ini “dapat menyasar kepada masyarakat disabilitas yang ingin melengkapi persyaratan nikah dengan panduan bahasa isyarat yang ditampilkan dalam video.”
Inisiatif PW APRI Sumut ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam pengembangan layanan publik yang lebih responsif dan ramah disabilitas, memastikan bahwa hak setiap individu untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, terutama terkait urusan penting seperti pernikahan, dapat terpenuhi tanpa terkecuali.
Link video bahasa isyarat melalui instagram, https://www.instagram.com/reel/DREhd1Cj1WN/?igsh=MXd0YXo2dXE4bWk3bw==, Facebook : https://www.facebook.com/share/v/1EsY6Pn3gH/
(MHS/RML)